Selasa 11 Jul 2023 09:44 WIB

Ganjar Tindak Lanjuti Dugaan Pungli SMKN di Rembang

Ganjar menilai pungli merusak layanan publik.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meninjau progress pembangunan Embung Glebeg di wilayah Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (10/7).
Foto: Dok Humas Prov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meninjau progress pembangunan Embung Glebeg di wilayah Desa Glebeg, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (10/7).

REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menindaklanjuti langsung aduan mengenai dugaan pungutan liar yang terjadi pada salah satu SMK Negeri di Kabupaten Rembang.

Aduan pungli tersebut diterima Ganjar ketika memberikan motivasi pada seminar nasional yang dihadiri pelajar dan mahasiswa calon penerima beasiswa pendidikan di Pendapa Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023).

Baca Juga

Awalnya, Ganjar memanggil sejumlah peserta seminar untuk naik ke panggung yang terdiri atas lima pelajar yang maju ke depan untuk diajak berdialog.

Kelima anak itu berasal dari keluarga nelayan, buruh, dan guru honorer.

Ganjar kemudian mulai bertanya ke masing-masing pelajar, mulai dari asal usul keluarga, pekerjaan orang tua masing-masing hingga pada biaya sekolah gratis.

Pada saat itulah, Ganjar mendengar dugaan pungli berkedok infak yang dipungut pihak sekolah dari pelajar yang naik ke atas panggung.

Ditemui usai acara, Ganjar langsung mengambil tindakan tegas dengan menghubungi pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Jadi kelakuan sekolah yang mengatasnamakan atau mengganti dengan istilah lain, pungutan gak, bayar gak, dan diganti infak menurut saya sama saja. Nanti akan saya selesaikan setelah ini. Langsung saya telepon habis ini," tegasnya.

Terkait dengan aduan pungli itu, Ganjar mengaku senang karena masih ada siswa yang berani dan jujur mengatakan di sekolahnya masih ada praktik pungli.

Menurut Ganjar, hal itu adalah sikap kejujuran yang patut untuk dihargai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement