Jumat 07 Jul 2023 15:05 WIB

PPSU Dipaksa Pinjam Uang Via Pinjol oleh Atasan, Wali Kota Jakut: Jangan Terulang Lagi

viral petugas PPSU di Jakut dipaksa atasan pinjam uang lewat piinjol.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Foto: Republika.co.id/Eva Rianti
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terkait salah satu petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) di Jakarta Utara yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol). Ia berharap hal ini jangan sampai terjadi lagi.

"Iya kita sudah proses kemarin baik itu di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan dan saat tadi malam di tingkat walikota dengan inspektorat kota Jakarta utara. Masih pendalaman, kita khawatir ada di tempat tempat lain," kata Ali di Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga

Kemudian, ia meminta jajarannya agar memperhatikan anggota PPSU. Ia tidak ingin kasus ini terulang kembali.

"Kita arahkan semua beberapa kepala unit yang memang ada PJLP, terutama yang memang PPSU dan PJLP di Jakarta Utara agar diperhatikan kembali, jangan sampai itu terjadi ulang," kata Ali.

Sebelumnya diketahui, telah viral terkait atasan dari salah satu petugas PPSU di Jakarta Utara yang meminjam uang melalui pinjol dan memakai data petugas PPSU tersebut. Hal ini pun ditanggapi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Terkait dengan isu itu, tadi saya barusan tanya pak Walikota Jakarta Utara kalau memang salah ya kita proses. Dan saya minta supaya inspektorat mendalami," kata Heru kepada wartawan di Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (7/7/2023).

Kemudian, ia melanjutkan hal tersebut akan diproses sesuai aturan. Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjol.

"Ya memang pinjol ini kalau tidak arif (bijak) menggunakannya menjadi masalah," kata dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) menumpahkan keluh kesahnya yang dialami sejak Januari 2022 saat diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol dengan data pribadinya. Maulana belum memerinci identitas atasannya yang diduga staf kelurahan tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement