Kamis 06 Jul 2023 08:22 WIB

Kepadatan di Jalur Puncak Diperkirakan Terjadi Hingga Pertengahan Juli

Polisi memperkirakan kepadatan di jalur Puncak Bogor terjadi hingga pertengahan Juli.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pedagang berjualan di dekat antrean kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor. Polisi memperkirakan kepadatan di jalur Puncak Bogor terjadi hingga pertengahan Juli.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang berjualan di dekat antrean kendaraan yang akan menuju kawasan wisata Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor. Polisi memperkirakan kepadatan di jalur Puncak Bogor terjadi hingga pertengahan Juli.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polisi memprediksi kepadatan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan terjadi hingga pertengahan Juli 2023. Prediksi itu berkaitan dengan momen libur tahun ajaran baru anak sekolah.

“Kita sangat paham bahwa sekarang sedang ada libur anak sekolah sampai tanggal 17 Juli 2023. Tentunya kondisi arus lalu lintas yang menuju dan dari Puncak akan tetap meningkat sampai dengan masa libur sekolah ini berakhir,” kata Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, akan ada berbagai rekayasa atau pengaturan lalu lintas selama masa libur sekolah. Pengaturan lalu lintas ini akan dilakukan secara situasional, mengingat kapasitas Jalur Puncak hanya mampu menampung sekitar 25 ribu kendaraan.

Dari data yang diterimanya, sejak 26 Juni 2023, sekitar 30 ribu hingga 45 ribu kendaraan bergerak mengarah dan kembali dari kawasan Puncak. “Ini menandakan kapasitas Puncak dalam kondisi yang bisa menampung sekitar 25 ribu, dan kondisi ini tentunya harus dilakukan rekayasa lalu lintas dengan baik sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Edwin menyebutkan, rekayasa yang akan dilakukan pihak kepolisian mulai dari ganjil-genap kendaraan bermotor, pembatasan kendaraan yang tidak laik jalan, hingga sistem sistem satu arah atau one way. Namun, sistem one way merupakan pilihan terakhir yang akan dilakukan.

“Apabila kendaraan yang menuju ke jalur puncak mencapai lebih dari dari 30 ribu atau bahkan hingga 45 ribu kendaraan, tanpa dilakukan rekayasa one way maka kendaraan akan terhenti di tengah jalan dan tidak akan bisa bergerak. Sebelum itu terjadi, sebelum menyebabkan sendatan dan kemacetan yang parah, kita harus melakukan rekayasa (one way) tersebut,” katanya.

Di samping itu, Edwin pun mengimbau kepada pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas. Pada dasarnya, polisi terus berupaya mengantisipasi maupun mengurai kepadatan yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

“Kita mengantisipasi berdasarkan tren yang ada selama libur anak sekolah ini akan tetap terjadi. Kita memberikan informasi kepada masyatakat yang akan berlibur di Jalur Puncak untuk memilih destinasi wisata lain misalnya sehingga tidam hanya Jalur Puncak yang favorit untuk berwisata,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement