Rabu 05 Jul 2023 19:15 WIB

Masa Jabatan Ketum Parpol Kembali Digugat, Mega dan SBY Disinggung

Mereka meminta MK membatasi masa jabatan ketum parpol maksimal 10 tahun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

Oleh FEBRYAN A JAKARTA – Setelah warga Nias, kini giliran warga Papua yang melayangkan gugatan terkait ketentuan masa jabatan ketua umum partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK membatasi masa jabatan ketum parpol maksimal 10 tahun. Penggugat adalah Ramos Petege dan Leonardus O Magai, yang keduanya merupakan warga Kabupaten...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement