Selasa 04 Jul 2023 09:58 WIB

Prioritaskan Kualitas Pelayanan, Alasan BP Batam Sesuaikan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

Kualitas pelayanan bongkar muat jadi prioritas majukan Terminal Umum Batu Ampar

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin (3/7/2023).
Foto:

Dendi menyatakan semua asosiasi dan stakeholder sepakat memang harus ada koreksi, dari Rp 384 ribu menjadi Rp 603 ribu per boks untuk kontainer 20 feet isi. Selain itu juga mengubah proses bisnis serta mengajak para pelaku usaha untuk mengawasi Service Level Agreement [SLA] ini.

"Perbaikan infrastruktur sudah dilakukan sehingga butuh penyesuaian tarif. BUP punya kewajiban untuk memaparkan kebutuhan penyesuaian tarif kepada stakeholder," jelas Dendi.

Ia memaparkan bahwa BP Batam juga telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam mendukung Terminal Umum Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas sejak dua tahun terakhir.

Mulai dari pengadaan alat bongkar muat STS Crane, pembangunan lapangan penumpukan (CY), pendalaman alur kolam dermaga utara sejak akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2023, pembangunan Auto Gate System dan melakukan perkuatan dermaga.

"Dalam dua tahun, BP Batam menghabiskan capex [biaya modal pembelian aset] sekitar Rp 489 miliar. Kita sudah menginvestasikan banyak hal dan akan terus berinvestasi ke depannya. Kegiatan logistik ini harus mendapatkan perhatian agar dapat memberikan pelayanan yang lebih terhadap standar SLA kepada pelaku usaha biar betul-betul efektif dan efisien," pungkasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas yang berlangsung di Gedung Marketing Centre BP Batam juga melibatkan beberapa pihak baik dari asosiasi kepelabuhanan serta pelaku usaha di Kota Batam.

Seperti APINDO Kota Batam, INSA Kota Batam, Aliansi Maritim Indonesia (ALMI), Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA), Kadin Provinsi Kepri, serta Ombudsman Provinsi Kepri.

Meski mendapat tanggapan yang berbeda dari masing-masing asosiasi, namun penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar.

"Demi mencapai cita-cita mewujudkan Batam sebagai logistic hub, maka kenaikan tarif ini kami rasa hanya menggeser pola pengelolaan di Pelabuhan. Kita inginkan kawasan industri, khususnya industri maritim, di Kota Batam menjadi maju dan produktif ke depannya," ujar salah satu perwakilan ALMI.

Sedangkan perwakilan Indonesia Shipping Agency Assosiation (ISAA) juga menyampaikan hal senada. ISAA beranggapan, tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar relative lebih murah dibandingkan pelabuhan lain. Khususnya pelabuhan-pelabuhan maju seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan.

"Kami mendukung kenaikan tarif. Karena, kami melihat perbandingan dengan pelabuhan lain masih lebih murah," jelas perwakilan ISAA.

Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Siadari, menyambut baik tahap sosialisasi penyesuaian tarif tersebut.

 

"Dinamika diskusi ini cukup baik yang artinya rencana BP Batam dalam kenaikan tarif ini dapat diterima walaupun ada beberapa masukan. Karena kenaikan tarif ini sesuai dengan Undang-undang Pelayanan Publik," tegas Lagat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement