Jumat 30 Jun 2023 09:31 WIB

Anwar Abbas: Kasus Panji Gumilang Sandiwara atau Bukan, Waktu yang Menjawabnya

Apakah kasus Panji Gumilang alan berhenti dio tengah ja;an?

Pintu masuk Mahad Al-Zaytun, di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin (26/6/2023).
Foto: Dok Republika
Pintu masuk Mahad Al-Zaytun, di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin (26/6/2023).

Oleh: Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI

Sebagai warga bangsa kita tentu punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara. Hal itu misalnya yakni bila sang sutradaranya melalui kasus Panji Gumilang sekarang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini.

Mengapa? Hal ini karena kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus ini. Padahal, ada nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik. Bila itu terjadi, hal demikian tentu akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut. Oleh karena itu, mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka.

Maka, karena itu muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial, dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini. Akhirnya, perhatian rakyat pun tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada, tetapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan al-Zaytun.

Tapi itu semua itu sekarang sifatnya masih dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar. Ini karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalamam historis dan politis pada masa lalu, cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk pada zaman Orde Baru.

Maka karena berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan. Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu.

Tapi benarkah demikian? Jawabannya, dugaan ini tentu belum bisa terbukti dan dibuktikan. Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan.

Untuk itu mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini, apakah  kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan?

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement