Selasa 27 Jun 2023 07:15 WIB

Rekomendasi Komnas Perempuan untuk KPK Buntut Pelecehan Istri Tahanan

Kasus dugaan pungli di Rutan KPK berawal dari laporan dugaan pelecehan seksual.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

JAKARTA – Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bermula dari pelecehan oknum petugas rutan terhadap istri tahanan. Komnas Perempuan merekomendasikan KPK untuk segera membangun kebijakan dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. "Kebijakan ini menjadi penting...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement