Selasa 20 Jun 2023 17:10 WIB

Tolak RUU Kesehatan, Ini Lima Pertimbangan PKS

Fraksi PKS menegaskan akan tetap menolak RUU Kesehatan dilanjut ke paripurna.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetyani
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS menolak RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna. Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani mengatakan, setidaknya ada lima alasan yang membuat PKS masih menyatakan menolak RUU Kesehatan.

Pertama, tidak masuknya spending mandatory kesehatan kemunduran bagi upaya-upaya menjaga kesehatan masyarakat. Mandatory Spending penting, terutama untuk menjamin pendanaan pelayanan kesehatan rakyat miskin.

Baca Juga

Apalagi, kebutuhan dana kesehatan meningkat karena masalah kesehatan semakin kompleks. Kajian Bappenas, salah satu kendala kemandirian farmasi dan alkes anggaran penelitian dan pengembangan yang rendah.

Lalu, Indonesia menghadapi masalah pemerataan distribusi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia, terutama di daerah timur. Semua ini sulit dijamin dengan penghapusan Mandatory Spending Kesehatan.

"Bukan hanya penyebutan alokasi yang dibutuhkan, tapi sangat dibutuhkan nilai yang cukup agar tidak sekadar ada. Jika sekadar ada, maka tidak akan menyelesaikan masalah kesehatan di Indonesia," kata Netty, Selasa (20/6/2023).

Kedua, PKS berpendapat proses penyusunan undang-undang ini merupakan bentuk preseden kurang baik bagi proses legislasi. Antara lain waktu yang sangat cepat untuk UU yang menghapus sekaligus mengkompilasi 11 UU.

Ketiga, PKS berpendapat pengaturan yang banyak menyatakan akan diatur dalam PP merupakan bentuk sentralisasi pengaturan negara yang dirasa kurang baik. Terlebih, Indonesia negara yang menerapkan demokrasi.

Keempat, pengaturan menyatakan aturan turunan tetap berlaku sementara UU terkait sudah dihapuskan merupakan kejanggalan dalam tata hukum. Sebab, secara nyata aturan turunan tidak memiliki landasan hukum sama sekali.

Kelima, PKS berpendapat perlu pembahasan mendalam bersama pemangku dalam pengaturan organisasi profesi dan organisasi terkait. Diperlukan karena banyak hal-hal bidang kesehatan terkait dan tergantung organisasi profesi.

"PKS menginginkan terwujudnya 'kerja mudah sehat murah' bagi masyarakat Indonesia, sehingga aturan-aturan yang dihadirkan harus berpihak kepada masyarakat luas dan bukan kepada para pemilik modal," ujar Netty.

Ia mengingatkan, negara harus bisa jamin kesehatan bisa diakses secara merata dan murah oleh masyarakat. Hilangnya jaminan itu dengan alasan tidak ada dana karena tidak ada mandatory spending tidak bisa diterima.

Sebab, tidak ada jaminan untuk rakyat mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik karena ketidakjelasan anggaran. Menimbang itu semua, Fraksi PKS menegaskan akan tetap menolak RUU Kesehatan dilanjut ke paripurna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement