Kamis 15 Jun 2023 23:59 WIB

Polres Pematang Siantar Ringkus Pria Simpan Sabu

Polres Pematang Siantar berhasil tangkap pengedar dari pengembangan pria simpan sabu

Sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus seorang pria menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Pelaku yakni RKH alias Wawan (39) Alamat Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar."Pelaku diringkus petugas, Selasa (13/6) sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Patimura Ujung, Kota Pematang Siantar," kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy C Hutajulu, dalam keterangan diterima, Kamis.

Jimmy menyebutkan Personel Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menyimpan narkoba di Jalan Patimura Ujung, Kota Pematang Siantar. Kemudian personel turun ke lokasi sesuai dengan informasi warga. Selanjutnya mengetuk rumah tersebut dan dibuka oleh seorang pria.

"Personel langsung mengamankan orang itu, diketahui adalah RKH," ucapnya.

Kasi Humas mengatakan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah RKH ditemukan satu buah plastik warna hitam yang berisi empat paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 4,42 gram, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu handphone merk Oppo dan satu handphone merk Nokia.

Setelah diinterogasi personel, RKH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari H."Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan H, namun tidak berhasil ditemukan," katanya.

Jimmy menambahkan kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement