REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya berkontribusi sekitar 20 persen dari kebutuhan pembangunan. Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengajak agar tak selalu mengandalkan APBD dalam proses pembangunan.
"Poin utamanya, menginspirasi agar jangan berpikir APBD, APBD, tapi berpikir cara lain untuk membangun daerahnya dengan segala keterbatasan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat hadir dalam acara rapat kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), di Trans Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).
Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai pemerintah daerah itu, Emil mengatakan, ada banyak pintu lain yang dapat diandalkan untuk berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan. Antara lain pinjaman daerah, CSR yang harus dikejar, obligasi daerah, serta dana umat untuk kegiatan sosial.
"Kalau semuanya meminta ke APBD untuk segala urusan, nggak cukup. Karena APBD itu maksimal hanya 20 persen," katanya.
Saat ini, kata dia, digitalisasi pembayaran sangat membantu menaikkan pendapatan daerah. Di Jawa Barat, kata dia, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor pun naik tiga kali lipat setelah melakukan digitalisasi.
"Mudah-mudahan saling bersinergi bertukar ilmu dan akhirnya meningkatkan pendapatan daerah di daerah masing-masing secara inovatif, berkeadilan, dan berkarakter khas daerah masing-masing," katanya.
Ketua APPDI, Dedi Taufik mengatakan, pemerintah daerah perlu berinovasi dan melakukan penguatan reformasi birokrasi. Salah satunya yakni melalui transformasi digital, agar tidak hanya mengandalkan APBD untuk pembangunan daerah.
"Kata lihat perkembangan tren pembayaran non tunai ini naik terus dari 2021 ke 2022, dari Rp500 miliar ke Rp679 miliar. Berarti ada peningkatan untuk mulai kita go digital," kata Dedi yang menjabat juga sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.
Dalam kegiatan Raker APPDI, kata Dedi, berbagai daerah turut berbagi pengalaman terkait pengembangan potensi pendapatan daerah.
"Kita ada sharing session juga dari beberapa Korwil, di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Korwil ini menyatakan ada penyeragaman untuk nilai jual kendaraan, tarif dan sebagainya itu yang dilakukan dan disepakati bersama," paparnya.