Kamis 15 Jun 2023 14:13 WIB

Legislator Minta Pemprov DKI Jamin Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit

Legislator meminta Pemprov DKI menjamin hewan kurban di Jakarta bebas penyakit.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas bersiap untuk memotong hewan kurban di Masjid Cut Meutia, Jakarta. Legislator meminta Pemprov DKI menjamin hewan kurban di Jakarta bebas penyakit.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas bersiap untuk memotong hewan kurban di Masjid Cut Meutia, Jakarta. Legislator meminta Pemprov DKI menjamin hewan kurban di Jakarta bebas penyakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjamin hewan ternak untuk kurban yang beredar di Jakarta bebas dari penyakit. Dinas terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta disebut harus memperketat pengawasan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah yang akan berlangsung akhir bulan ini.

“Saat ini banyak ternak rentan terkena serang penyakit mulut dan kuku atau PMK, lumpy skin disease atau LSD, dan peste des petits ruminants atau PPR,” kata Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga

Wa Ode mengatakan, dengan adanya kekhawatiran terhadap sejumlah penyakit yang bisa menyerang hewan ternak, Dinas KPKP diminta untuk menambahkan jumlah personel atau SDM dalam melakukan pemeriksaan langsung ke tempat-tempat penjualan hewan kurban dan rumah pemotongan hewan (RPH). Hal itu agar pengawasan atau antisipasi terhadap berbagai penyakit pada hewan kurban bisa lebih maksimal.

Jumlah personel yang ditugaskan Dinas KPKP, yakni 700 orang dinilai kurang. “Sepertinya kurang kalau 700, harus ditambah sampai 900. Sehingga mencapai ke semua masjid, mushala, RT dan RW yang melakukan pemotongan hewan saat Idul Adha nanti,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menanggapi bahwa saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin keamanan hewan kurban yang memasuki Ibu Kota. Di antaranya pemeriksaan dan pendataan hewan di tempat penampungan hingga pengambilan darah hewan untuk memastikan bebas penyakit. Dia menyebut, para hewan ternak nantinya juga akan dilengkapi surat keterangan sehat.

“Sapinya akan kita kasih eartag, anting yang ada barcode-nya, nanti kita bisa baca hewan itu berasal dari mana, umurnya berapa, kemudian sudah divaksin atau belum,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement