REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Andi Muhammad Idkhan melakukan klarifikasi bahwa lima orang yang diamankan pihak kepolisian berkaitan kasus narkoba bukan merupakan mahasiswa perguruan tinggi negeri itu.
"Setelah kami memantau mereka (lima orang yang diamankan polisi terkait narkoba) bukan mahasiswa UNM. Dia alumni, jadi dalam pemberitaan media yang mengatakan mereka adalah mahasiswa, itu tidak benar," ujar Prof Idkhan kepada wartawan di Kampus UNM Parangtambungdi Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023).
Hal tersebut disampaikan Prof Idkhan, setelah tim Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba. Kasus ini kemudian dikaitkan dengan penemuan tempat penyimpanan diduga narkoba di Kampus UNM yang kini sudah dipasangi garis polisi.
Idkhan juga mengatakan pihak rektorat UNM juga masih menunggu informasi dari pihak kepolisian atas pengembangan kasus narkoba itu. Menyusul ditemukan brankas kecil yang ditanam (bunker) pada salah satu ruangan sekretariat mahasiswa (tidak digunakan) di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM Parangtambung.
"Tapi, kami menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia (kepolisian) melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat. Jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan saksi berat dan melakukan pemecatan," ujarnya.
Ia menegaskan jika memang data mahasiswa yang diterima sudah lengkap dari pihak kepolisian terlibat narkoba, pihaknya segera melakukan rapat dengan pimpinan rektorat untuk langsung mengambil keputusan, terkait sanksi yang diberikan kepada mahasiswa tersebut.
"Berkaitan hal ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas. Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi, sehingga ke depanhal seperti ini tidak terulang," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol I Komang Suartana menyebut tim Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan lima orang terduga dari jaringan peredaran narkoba. Mereka diamankan hasil pengembangan penangkapan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara," tutur Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini.