Jumat 09 Jun 2023 23:46 WIB

Kemendikbudristek Diminta Dengar Pendapat Guru Sebelum Buat Ruang Talenta

Sistem pencegahan diperlukan dalam pembentukan ruang talenta guru

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pemerintah untuk melakukan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan terkait dalam membuat kebijakan pembentukan ruang talenta guru.
Foto: Dokpri
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pemerintah untuk melakukan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan terkait dalam membuat kebijakan pembentukan ruang talenta guru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pemerintah untuk melakukan dengar pendapat dengan para pemangku kepentingan terkait dalam membuat kebijakan pembentukan ruang talenta guru. Langkah itu diperlukan agar kebijakan yang akan dijalankan dapat terlaksana dengan baik.

“Sebelum program baru dilaksanakan, pemerintah perlu melakukan dengar pendapat dengan perwakilan guru, asosiasi guru, perwakilan sekolah dan pakar. Harus ada sosialisasi program yang jelas agar kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Dede dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Di samping itu, Dede juga mengatakan, sistem pencegahan diperlukan dalam pembentukan ruang talenta guru. Sistem tersebut dibutuhkan untuk mencegah sekolah melakukan perekrutan guru secara asal atau tidak sesuai dengan kebutuhan yang semestinya, yang tak mempertimbangkan aspek-aspek utama yang mendukung kualitas pengajaran sekolah.

“Jangan sampai sistem baru mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas guru dan ketidakadilan lainnya bagi para guru honorer,” kata Dede.

Terlepas dari program baru tersebut, dia juga meminta pemerintah untuk lebih dulu menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait guru yang sampai saat ini belum selesai. Khususnya, kata Dede, mengenai proses seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masih terkendala.

“Jangan sampai ada banyak program tapi tidak dapat menjadi solusi berarti. Jadi selesaikan dulu persoalan tersebut sebelum program lowongan melalui lokapasar dibuka,” sebut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai marketplace atau lokapasar guru tidak menyelesaikan akar persoalan tenaga pendidikan di Indonesia. Lokapasar guru dinilai hanya membantu menyelesaikan masalah distribusi guru, salah satu dari banyak permasalahan pengelolaan tenaga pendidikan di Tanah Air.

“Marketplace guru ini hanya akan memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi yang dibutuhkan. Marketplace ini tidak menjawab bagaimana agar tenaga guru honorer bisa secepatnya diangkat menjadi ASN sehingga mereka mendapatkan kelayakan penghidupan,” ujar Huda.

Gagasan marketplace guru ini diklaim Nadiem Makarim untuk mengatasi tenaga guru honorer yang terjadi selama bertahun-tahun. Marketplace guru sendiri merupakan database di mana semua sekolah dapat mencari siapa saja orang yang bisa menjadi pendidik atau diundang ke sekolah tersebut.

Huda mengatakan, saat ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dari sikap pemerintah untuk menuntaskan rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Ini berarti pemerintah harus menuntaskan berbagai kendala mulai dari proses rekrutmen, proses penerbitan surat pengangkatan, hingga penempatan guru yang lolos seleksi.

“Saat ini proses rekrutmen 1 juta guru honorer menjadi ASN belum juga tuntas meskipun sudah dua tahun program tersebut diluncurkan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement