REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut kasus Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau yang disersi dari tugas dan terlibat setor-menyetor kepada atasannya terjadi karena pengawasan melekat di institusi Polri tidak diimplementasikan dengan benar.
Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, menilai 'curhatan' Bripka Andry di media sosial mengonfirmasi saling tutup menutupi pelanggaran bila hubungan masih saling menguntungkan kedua belah pihak secara personal dan pribadi. Kemudian muncul masalah saat ada salah satu yang merasa tidak diuntungkan.
"Mengapa hal itu terjadi, karena Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat tidak diimplementasikan dengan benar," ucap Bambang.
Menurut Bambang, secara organisasi tidak ada keuntungan dari Polri baik sebelum maupun sesudah munculnya curhatan Bripka Andry tersebut di media sosial. Setoran Rp 650 juta yang diberikan Bripka Andry kepada atasannya Kompol Petrus Hottiner Sima kala itu, kata Bambang, tidak terjadi sekali tetapi akumulasi dari setoran-setoran yang sudah berlangsung lama. "Jadi bawahan maupun atasan sudah mendapat keuntungan sesuai porsi masing-masing," ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjut Bambang, yang harus dikejar adalah dari mana asal uang yang disetorkan oleh Bripka Andry kepada atasannya. Ia mengindikasi, uang tersebut bukan dari pekerjaan yang benar sesuai aturan. Bambang juga mengatakan bahwa praktik-praktik setoran pada atasan sudah menjadi jamak di kepolisian.
Personel bisa tidak berdinas, asalkan setoran pada atasan lancar. Seperti kasus Ismail Bolong, rekening gendut Labora Sitorus dan lainnya pernah menjadi sorotan juga memiliki modus serupa yang pada akhirnya tidak pernah tuntas.
"Jadi selama simbiosis mutualisme bawahan atasan itu berjalan dengan lancar, praktik-praktik tersebut akan terus ada," tutur Bambang.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas. Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner Sima.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan. Kompol Petrus Hottime Sima juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret.