Rabu 07 Jun 2023 13:17 WIB

UAS: Jangan Sampulnya Demokrasi, Tapi Isinya Monarki

UAS menekankan dalam demokrasi, biarkanlah orang memilih, jangan digiring kekuasaan.

Rep: Umar Muchtar/ Red: Teguh Firmansyah
Ustadz Abdul Somad (UAS).
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ustadz Abdul Somad (UAS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan penjelasan tentang bagaimana umat menjaga suasana hati menjelang Pemilu 2024. Ini dia sampaikan dalam tayangan video di kanal Youtube Ustadz Abdul Somad Official' dengan judul 'Ekslusif | Dialog Akal Sehat | Prof Rocky Gerung & Ustadz Abdul Somad'.

Tayangan tersebut juga menampilkan pengamat politik Rocky Gerung dan moderator Dikki Akhmar. Dalam kesempatan itu, UAS menyinggung soal Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

Baca Juga

"Sekarang kita mesti terbuka mata, kita tinggal di negara demokrasi. Dalam dunia demokrasi, biarkanlah orang memilih. Orang punya pilihan. Jangan digiring dengan adanya kekuasaan, endorse men-endorse, dan lain sebagainya," kata Ustadz Abdul Somad memulai pemaparannya.

UAS melanjutkan, biarkanlah orang bebas memilih pilihannya. Dia juga menekankan pentingnya menyadarkan warga bangsa ini bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. "Jangan sampulnya demokrasi, tapi isinya monarki. Apalagi, kalau sampai sampulnya demokrasi isinya anarki. Kita teriak tidak boleh khilafah, karena bertentangan dengan demokrasi, tetapi perbuatan kita sendiri sebetulnya ada bau-bau monarki," ujarnya.

Misalnya, UAS melanjutkan, dengan melakukan segala macam usaha agar ada keberlanjutan kekuasaan. "Dari mulai penambahan waktu yang telah ditetapkan oleh demokrasi, kemudian tidak bisa melakukan itu, lalu dilanjutkan oleh orang berbeda tetapi signal-nya tetap sama," katanya.

Karena itu, UAS mengatakan, perlu ada penyadaran terhadap umat ini sehingga di sinilah pentingnya akal sebagai alat untuk berpikir, menemukan kebenaran dan kejernihan. Menurut UAS, masyarakat yang tidak punya kepentingan, insya Allah pikirannya jernih. Masyarakat pulalah yang memberikan hak suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement