REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU -- Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim didampingi oleh Direktur Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi RP Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalbar Tato J Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong.
Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antarnegara, khususnya Indonesia dan Malaysia.
Pada kunjungan kerja ini Dirjen Imigrasi memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan/ ujung Indonesia. Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan nonformal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional.
Dirjen Imigrasi berpesan kepada jajarannya agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antarnegara (Indonesia-Malaysia).
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga Penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada Warga negara Indonesia yang terindikasi korban ataupun sindikat tindak pidana perdagangan orang.
Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada Sistem Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.
Silmy Karim juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat keamanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong. Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kunjungan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dan stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.
Selanjutnya Dirjen Imigrasi juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu untuk selanjutnya berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Kuching untuk selanjutnya berangkat ke Kuala Lumpur dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia. Hal ini untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia.