Senin 05 Jun 2023 08:23 WIB

Bentrok Ormas, Kapolda DIY: Jangan Terpancing Ajakan Melakukan Kerusuhan

Kapolda DIY meminta masyarakat jangan terpancing ajakan melakukan kerusuhan.

Aparat Kepolisian masih berjaga di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, Ahad (5/6/2023) malam. Kapolda DIY meminta masyarakat jangan terpancing.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Aparat Kepolisian masih berjaga di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta, Ahad (5/6/2023) malam. Kapolda DIY meminta masyarakat jangan terpancing.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Polisi Suwondo Nainggolan, memastikan situasi di Jalan Taman Siswa, Kota Yogyakarta, telah terkendali pascatawuran dua kelompok massa di kawasan itu pada Ahad (4/6) malam.

"Situasi sudah bisa kami kendalikan namun demikian kami tetap melakukan penjagaan dan juga akan kami melakukan patroli," ujar Suwondo seusai kericuhan.

Baca Juga

Menurut dia, patroli di seluruh wilayah DIY juga dilakukan untuk memastikan tidak ada orang dari luar wilayah yang membuat situasi Yogyakarta tidak kondusif. Patroli di seluruh wilayah, Polres-polres berkoordinasi dengan Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah juga lakukan koordinasi sehingga bisa mengamankan di wilayah Yogyakarta.

Suwondo mengimbau warga Yogyakarta tidak ikut terpancing terkait kericuhan yang melibatkan dua kelompok massa itu. "Jangan terpancing isu atau ajakan melakukan kegiatan yang mengakibatkan tindakan kriminal yang menambah situasi keamanan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah, baik di Yogyakarta maupun sekitar Yogyakarta sehingga kita harapkan situasi tetap kondusif," ujar dia.

Personel Polda DIY, menurut dia, telah mengevakuasi para pelaku tawuran ke Mapolda DIY menggunakan kendaraan Polri. "Sudah kami lakukan evakuasi ke Polda DIY," ujar dia.

Suwondo juga memastikan kasus penganiayaan terhadap anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai (PSHT) di Jalan Parangtritis, Bantul beberapa waktu lalu yang diduga menjadi pemicu tawuran telah diproses oleh kepolisian.

Dalam kasus di Bantul itu, Suwondo mengatakan polisi telah menangkap tiga orang dan sudah diproses. "Segera akan kita limpahkan kejaksaan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement