Kamis 01 Jun 2023 21:06 WIB

LSF tak Larang Keberadaan Bendera Pelangi Simbol LGBT dalam Adegan Film, Ini Alasannya

LSF tak bisa menindak bendera pelangi simbol LGBT.

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi komunitas LGBT. LSF tak bisa menindak bendera pelangi simbol LGBT
Foto: EPA
Ilustrasi komunitas LGBT. LSF tak bisa menindak bendera pelangi simbol LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi I Bidang Penyensoran Lembaga Sensor Film (LSF) Nasrullah menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang penayangan bendera pelangi di film jika sifatnya hanya informasi. 

Menurut dia, LSF hanya melarang adegan perilaku menyimpangnya dan dialog yang mengajak orang untuk berperilaku menyimpang, seperti kaum LGBT.  

Baca Juga

Nasrullah menjelaskan, LSF tidak mempermasalahkan jika hanya menampilkan kaum gemulai secara visual. Namun, kalau sudah menampilkan adegan perilaku menyimpangnya, maka LSF akan menegurnya.  

"LSF itu kalau secara visual gak masalah, tapi kalau dia sudah melakukan adegan penyimpangan perilaku seksualnya, kita semprit. Jadi, adegannya kita tunggu. Kalau soal gemulai-gemulainya, silakan saja," ujar Nasrullah saat menjadi pembicara dalam acara "Peta Moderasi Beragama di Kelompok Media" yang digelar Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag di Jakarta, Selasa (30/4/5/2023). 

Menurut dia, LSF tidak memperkenankan insan perfilman untuk mengeksploitasi perilaku seks menyimpag dalam setiap film yang diproduksinya. Jika kaum LGBT itu hanya memainkan peran, LSF tidak melarangnya.   

"Jadi, LSF menilai adegannya, perilaku menyimpangnya. Kalau orang yang warna-warni itu sedang main film, ya, kita lagi memenuhi hak dia sebagai orang untuk diberi kebebasan berekspresi," ucap Nasrullah.  

Baca juga: Mualaf Lourdes Loyola, Sersan Amerika yang Seluruh Keluarga Intinya Ikut Masuk Islam

Tidak hanya dilihat dari aspek adegannya, menurut dia, LSF juga melihat dialog dalam film tersebut. Jika di dalam film itu terdapat dialog yang mengajak secara terang-terangan untuk mendukung LGBT maka LSF tidak tinggal diam juga.  

"Kemudian dari aspek dialog, kalau dialognya itu sengaja ngajak jelas, mengajak orang lain untuk berperilaku seks menyimpang, nah, itu sudah pasti kena catatan LSF," kata Nasrullah.  

"Jadi adegan dan dialognya (yang dilihat). Kalau jelas itu ada, kita sikat. Tapi, kalau bendera pelangi siapa tahu cuma mau menampilkan saja, ini ada kelompok pelangi. Jadi sifatnya informasi," ujar Nasrullah.      

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement