REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan 22 satwa dilindungi di atas Kapal Gunung Leuser dari pelabuhan Merauke, Papua tujuan pelabuhan Surabaya, Jawa Timur. Satwa tersebut dibawa oleh penumpang dengan status titipan.
"Satwa dilindungi itu diamankan petugas kami di Saumlaki," kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Rabu (31/5/2023).
Seto mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemilik satwa tersebut. Sebab, saat diperiksa petugas, hanya ditemukan puluhan satwa dilindungi tersebut saja.
"Sayangnya, untuk kepemilikan burung-burung tersebut, pelakunya tidak ditemukan di kapal oleh petugas kami," ujarnya.