Rabu 31 May 2023 19:11 WIB

BKSDA Maluku Amankan 22 Satwa Dilindungi di Saumlaki

Satwa dilindungi tersebut ditemukan di kapal rute Merauke-Surabaya.

Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) termasuk satwa dilindungi yang ditemukan di kapal yang bersandar di Saumlaki, Maluku.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) termasuk satwa dilindungi yang ditemukan di kapal yang bersandar di Saumlaki, Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku berhasil mengamankan 22 satwa dilindungi di atas Kapal Gunung Leuser dari pelabuhan Merauke, Papua tujuan pelabuhan Surabaya, Jawa Timur. Satwa tersebut dibawa oleh penumpang dengan status titipan.

"Satwa dilindungi itu diamankan petugas kami di Saumlaki," kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga

Seto mengatakan, pihaknya belum mengetahui pemilik satwa tersebut. Sebab, saat diperiksa petugas, hanya ditemukan puluhan satwa dilindungi tersebut saja.

"Sayangnya, untuk kepemilikan burung-burung tersebut, pelakunya tidak ditemukan di kapal oleh petugas kami," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement