Rabu 31 May 2023 06:34 WIB

Keluarga Tersangka Jenguk Santri yang Ditabrak Moge

Keluarga Tersangka menjenguk santri ditabrak moge yang saat ini masih dirawat di RS.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara Motor gede (Moge) yang menyenggol sepeda motor milik seorang santri Yayat (23 tahun) hingga terluka. Keluarga Tersangka menjenguk santri ditabrak moge yang saat ini masih dirawat di RS.
Foto:

Ihwal penanganan kasus itu, ia menyatakan, seperti yang sudah disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar) dalam konferensi pada Senin (29/5/2023), proses hukum tetap dilakukan. Saat ini, penyidikan kasus kecelakaan moge itu dilaksanakan di Polres Ciamis. 

Menurut dia, saat ini tersangka masih pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ciamis. "Masalah ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik dengan pertimbangan tertentu," ujar dia.

Ketika ditanya terkait penerapan restorative justice, Tony mengatakan, masalah mediasi dan silaturahmi merupakan urusan kedua keluarga kedua belah pihak. Menurut dia, polisi dalam hal ini fokus dalam penegakan hukum.

Direktur RSUD dr Soekardjo, Budi Tirmadi, mengatakan saat ini kondisi pasein dalam keadaan baik. Pasien disebut sudah dapat melakukan aktivitas sendiri, seperti makan. 

"Kalau dari pantauan CCTV, karena tadi pasien berada di ruang isolasi Covid-19, kondisinya baik," kata dia.

Kendati demikian, Budi mengatakan, masih ada bekas luka akibat kecelakaan berupa lebam di bagian wajah. Selain itu, masih ada sisa bekas luka jahit di lutut, kaki dan tangan.

"(Untuk luka dalam) Memang ada cedera kepala. Namun, dari pemeriksaan CT-scan insyaallah aman," kata dia.

Ia menambahkan, biaya perawatan korban seluruhnya tak ada yang ditanggung oleh pribadi tertentu. Untuk biaya perawatan akibat kecelakaan seluruhnya ditanggung oleh Jasa Raharja. Sementara biaya untuk penanganan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah. 

Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin mengalami kecelakaan di Jalan Nasional 3, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Sabtu (27/5/2023). Diduga, santri atas nama Yayat (23 tahun) itu terserempet moge yang melintasi wilayah itu, sehingga mengalami luka-luka dan muntah darah.

Berdasarkan keterangan polisi, kronologi kecelakaan itu bermula ketika Yayat yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox melintas di Jalan Nasional 3, Kecamatan Cihaurbeuti, tepatnya di sekitar Rumah Makan Botram, pada sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, Yayat melintas dari arah timur menuju barat. 

Ketika sedang berkendara, terdapat kendaraan moge yang juga melintas dari arah bersamaan. Berdasarkan keterangan saksi, terjadi senggolan antarsetang dua kendaraan tersebut. 

Alhasil, kendaraan Aerox yang dikemudikan Yayat hilang kendali dan terjatuh. Sementara kendaraan moge yang terlibat senggolan sempat berhenti 100 meter ke depan. Alih-alih menolong korban, pengendara moge itu justru kembali melanjutkan perjalanan ke arah Bandung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement