Selasa 30 May 2023 17:26 WIB

Pengamat: Yang Dilindungi Kapolda Bali Itu WNA Pembuat Onar atau Masyarakat?

Pengamat mengkritisi pernyataan Kapolda Bali menyusul fenomena bule nakal viral.

Tangkapan layar seorang bule telanjang saat berlangsungnya pertunjukan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Polda Bali telah memeriksa bule tersebut.
Foto:

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meminta agar masyarakat tidak sembarang dalam menyebarkan hingga memviralkan tindakan-tindakan nakal wisatawan mancanegara di medsos. Dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar, Ahad (28/5/2023), Jayan Danu mengatakan, selain dapat merusak citra pariwisata Pulau Dewata, tindakan memviralkan aksi wisman itu dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Berkaitan dengan peran serta masyarakat dan perilaku memviralkan kan ada UU ITE, itu akan kita proses jadi tidak sembarangan. Peran masyarakat adalah melaporkan untuk mencegah terjadinya perbuatan menyimpang yang diperbuat wisatawan," kata dia.

Jayan Danu menegaskan, masyarakat semestinya melaporkan tindakan nakal wisman, bukan justru direkam dan diviralkan, karena berpotensi diproses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran UU ITE.

Namun, kemarin, Polda Bali menyampaikan klarifikasi terkait larangan Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra untuk mengunggah kenakalan WNA di media sosial hanya yang berbau pornografi karena bisa berujung ancaman UU ITE. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Senin (29/5/2023) mengatakan, mengunggah kenakalan WNA yang tidak mengandung pornografi tidak dilarang.

"Perlu kami luruskan bahwa yang dimaksud adalah dengan sengaja atau tidak sengaja menyebarkan, mem-posting video pornografi dan pornoaksi di media sosial," kata Satake.

Satake mencontohkan larangan penyebaran video viral bule tanpa pakaian (bugil) saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Gianyar, dan video sepasang WNA berhubungan intim di pinggir kolam renang, maupun video yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi lainnya dapat dituntut pidana sesuai UU ITE.

"Jadi yang dimaksud kemarin oleh Bapak Kapolda, ada hal-hal terkait mau melaporkan dan pada satu sisi diperbolehkan juga melapor melalui media sosial. Tetapi, jangan sampai melanggar aturan yang berlaku. Seperti contoh pornografi itu seharusnya dilaporkan saja melalui polda atau pun polres, sehingga kita tindak lanjuti karena kalau pornografi yang memviralkan itu kena hukuman juga," kata Satake.

Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan, sebanyak 129 wisatawan mancanegara dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

"Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif," kata Koster.

Selain deportasi, orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana. 

"Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas," sebutnya. 

Menurut Wayan Koster, tindakan nakal wisatawan mancanegara yang muncul belakangan tak lepas dari konsekuensi kebijakan percepatan pemulihan pariwisata pasca-pandemi Covid-19, di mana banyak kelonggaran yang didapat wisatawan. Kelonggaran tersebut berupa penerapan visa on arrival kepada lebih dari 80 negara dan pembebasan visa, meski banyak mengandung sisi baik, ada pula kelemahannya sehingga penting untuk dievaluasi agar tidak membuat pariwisata Bali terkesan murah. 

"Berikutnya kami akan memberlakukan kebijakan menyeluruh tentang tata kelola kepariwisataan Bali dalam beberapa minggu yang akan datang supaya tidak terjadi penanganan kasus per kasus, tapi memberlakukan kebijakan secara menyeluruh," kata dia.

 

photo
Pariwisata Indonesia - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement