Senin 29 May 2023 20:33 WIB

Nadiem Evaluasi Kurikulum Merdeka di Yogyakarta

Sudah 80 persen sekolah di DIY menerapkan Kurikulum Merdeka.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Gita Amanda
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengevaluasi Kurikulum Merdeka di DIY, Senin (29/5/2023).  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Andi Bagasela
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengevaluasi Kurikulum Merdeka di DIY, Senin (29/5/2023). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengevaluasi Kurikulum Merdeka di DIY, Senin (29/5/2023). Setidaknya, sudah 80 persen sekolah di DIY menerapkan Kurikulum Merdeka yang dikatakan lebih bisa mewadahi kreativitas dan potensi siswa.

Nadiem menyebut saat ini daerah dituntut untuk memperkuat kemerdekaan belajar guna melahirkan calon pemimpin bangsa yang lebih unggul dan berkualitas. Ia menilai saat ini siswa membutuhkan sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi berbagai kreativitas dan potensi siswa.

Baca Juga

Agar kreativitas siswa terwadahi dengan baik, katanya, maka wajib diberikan kemerdekaan belajar bagi para siswa. Ia juga mengapresiasi DIY atas alokasi sebesar 20 persen dari APBD untuk pendidikan.

Pasalnya, tidak semua daerah di Indonesia yang mengalokasikan untuk pendidikan hingga 20 persen, bahkan masih banyak yang menggunakan anggaran sendiri. Menurutnya, alokasi ini penting karena besarnya alokasi APBD untuk pendidikan sangat mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri.

“Alhamdulillah kami memberikan apresiasi yang besar bahwa benar-benar realisasi alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan dilakukan," kata Nadiem saat bertemu dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Komplek Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (29/5/2023).

Nadiem juga mengapresiasi program khusus di DIY yang mewadahi disabilitas untuk mendapatkan kesetaraan pendidikan. Ia memandang bahwa memberikan kesetaraan atas hak para kaum disabilitas ini juga sangat penting.

"Program khusus untuk disabilitas bisa menjadi percontohan untuk daerah-daerah lain," ucap Nadiem.

Tidak hanya itu, Nadiem juga mengevaluasi proses penyelenggaraan pendidikan di DIY, terutama berkaitan dengan guru penggerak. Sesuai dengan tujuan diadakannya program guru penggerak, Nadiem meminta untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong diisi oleh guru penggerak, meskipun secara usia mereka masih terbilang muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DIY, Didik Wardaya mengatakan bahwa pihaknya akan memenuhi permintaan hal tersebut. Pihaknya akan memasifkan gerakan mengisi kursi kepala sekolah yang kosong dengan guru-guru yang telah lolos sebagai guru penggerak.

Saat ini setidaknya ada sekitar 100 orang yang tercatat memiliki status guru penggerak di DIY, yang seluruhnya berada di sekolah negeri. Sedangkan, untuk sekolah swasta, Didik mengimbau para penyelenggaranya untuk melakukan penyesuaian.

"Diharapkan guru penggerak itu menjadi motor pembelajaran di sekolah-sekolah dan diharapkan juga karena ini dalam proses latihan yang panjang, diajari untuk bagaimana melakukan pembelajaran yang bisa menginspirasi, kemudian diharapkan ini bisa dijadikan kepala sekolah ketika ada kekosongan kursi kepala sekolah," kata Didik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement