Ahad 28 May 2023 16:39 WIB

Meski Dihajar Kasus BTS, Kemenkominfo Teruskan Proyek SATRIA-1

Proyek pembangunan BTS terus berjalan.

Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang dikerjakan oleh Kominfo. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang dikerjakan oleh Kominfo. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memastikan proyek Satelit Indonesia Raya (SATRIA)-1 yang tanggung jawabnya dipegang oleh Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) tetap berjalan sesuai rencana.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika mengabarkan bahwa Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arief Tri Hardiyanto saat ini ditugaskan mengisi sementara posisi Direktur Utama BAKTI.

Baca Juga

"Tetap diusahakan untuk dilanjutkan. Semuanya sekarang lagi dipelajari kontrak-kontraknya, masalah-masalahnya. Agar itu bisa berlanjut. Instruksi Presiden itu agar dilanjutkan, tidak boleh macet gitu ya karena diperlukan oleh masyarakat," kata Mahfud saat ditemui di Media Center Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5/2023).

Adapun SATRIA-1 dibiayai dengan skema KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha, dan diketahui Indonesia menggaet perusahaan antariksa asal Perancis Thales Alenia Space untuk perakitan satelit ini.

PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) melalui anak usahanya PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) mengungkapkan bahwa SATRIA-1 sudah melewati tahap finalisasi.

SATRIA-1 telah dikirimkan dari Perancis ke Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat pada 8 Mei 2023 melalui jalur laut.

Jika berjalan sesuai rencana, maka SATRIA-1 akan diluncurkan ke ruang angkasa menggunakan roket Falcon 9 milik SpaceX di pertengahan Juni 2023.

Satelit tersebut diproyeksikan bisa beroperasi pada akhir 2023 dan akan memberikan dukungan di 150 ribu titik pelayanan publik Indonesia sehingga bisa menutup kesenjangan digital.

Mahfud menambahkan, selain SATRIA proyek infrastruktur telekomunikasi lainnya yang dipegang BAKTI dipastikan juga masih berjalan dengan lancar termasuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk wilayah 3T.

"Tugas (dari) Presiden kepada saya selaku Plt Menkominfo melanjutkan proyek menara BTS 4G ini, karena itu merupakan bagian pelayanan kepada masyarakat guna kesejahateraan rakyat Indonesia dalam berbagai bidang dengan fasilitas komunikasi yang memadai," katanya.

Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakinkan tak ada motif, dan tekanan politik dari pihak manapun terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pun meminta agar masyarakat tak mengkait-kaitkan penindakan hukum dalam penanganan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo dengan dinamika politik nasional.

Febrie memastikan, penindakan hukum yang dilakukan tim penyidikannya terhadap Johnny Plate sebagai tersangka, berbasis alat-alat bukti yang cukup. Pun berdasarkan fakta-fakta hukum, serta profesionalitas dari tim penyidikannya. “Janganlah semua yang kita tangani secara hukum itu, dikait-kaitkan dengan ke arah sana (politik). Kita harus sama-sama melihat kasus ini dalam perspektif penegakan hukum, bahwa penanganan kasus ini, murni penegakan hukum,” kata Febrie.

Febrie, pun meminta, agar tak ada pengaruh, maupun tekanan, apalagi intervensi politik, dari pihak manapun kepada penyidik kejaksaan, dalam memproses penegakan hukum kasus korupsi yang merugikan negara setotal Rp 8,32 triliun itu. “Jadi kita juga berharap, agar kasus ini segera kita selesaikan, untuk disidangkan supaya masyarakat semua bisa menilai bukti-bukti, dan fakta-fakta penyidikan yang sudah kita (penyidik) lakukan,” ujar Febrie.  

Pada Rabu (17/5/2023) penyidik Jampidsus-Kejakgung menetapkan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka keenam dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menambahkan, penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, terkait perannya sebagai menteri, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) senilai Rp 10 triliun dalam proyek tahun jamak tersebut. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement