REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan marketplace alias lokapasar sebagai talent pool tenaga guru dinilai dapat mendongkrak kualitas pendidikan dari sisi pendistribusian guru dengan menggunakan teknologi. Tapi, pemilihan diksi marketplace menjadi soal karena dinilai dapat menyakiti perasaan guru.
“Yang saya tidak setuju dan sangat saya tentang adalah istilah marketplace. Ini berarti perdagangan guru atau guru didagangkan,” ujar praktisi pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Dirgantara Wicaksono, kepada Republika, Jumat (26/5/2023).
Dirgantara menjelaskan, sebutan marketplace dapat menyinggung guru. Sebagai pembina Backpacker Teaching, komunitas pendidik yang mengajar di 21 wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), banyak dari anggotanya yang merasa tersinggung dengan sebutan tersebut. “Konsepnya mungkin seperti marketplace, tapi jangan disebut marketplace. Itu menyinggung guru,” ujar Dirgantara.
Sebenarnya, kata dia, konsep yang disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat dengan Komisi X DPR RI tersebut sudah cukup baik untuk memperbaiki salah satu problematika pendidikan di Indonesia. Salah satu masalah yang ada terkait dengan sumber daya manusia (SDM) yang membuat kualitas pendidikan belum merata.
“Kalau istilahnya Mas Nadiem disampaikan mungkin marketplace, tapi kan maksudnya di situ setelah saya perdalam lagi marketplace ini bagaimana bisa mendistribusi guru di daerah 3T di daerah pedalaman. Itu saya sepakat,” ujar dia.
Pemerintah pusat berencana membuat lokapasar yang dipergunakan sebagai talent pool tenaga guru. Pembentukan lokapasar tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi persoalan munculnya guru honorer yang terus terjadi selama bertahun-tahun selama ini dan rencananya akan diberlakukan pada 2024 mendatang.
“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi. Di mana semua sekolah dapat mengakses siapa saja sih yang bisa menjadi guru dan siapa yang saya mau undang untuk menjadi guru di sekolah saya,” ujar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring, dikutip Kamis (25/5/2023).
Ada dua kriteria guru yang dapat memasuki lokapasar tersebut, yakni guru yang sudah lolos seleksi calon ASN dan guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Ketika guru tersebut sudah terkonfirmasi untuk mengajar sekolah, mereka akan otomatis diangkat menjadi ASN.
Dengan rencana di atas, maka akan ada perubahan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Upaya tersebut kini tengah dikerjakan secara lintas kementerian. Di samping itu, pembangunan sistem platform lokapasar guru tersebut kini juga sedang dalam proses perancangan dan pengerjaan. “Tentunya ini semua akan didukung melalui teknologi. Pembangunan sistem marketplace yang sedang dibangun dan dirancang sekarang,” kata dia.