Senin 22 May 2023 16:19 WIB

Beli Tiket Coldplay Pakai Pinjol, OJK: Jangan Pakai Uang dari Utang

Generasi muda diminta berpikir kembali ketika membeli tiket konser memakai pinjol.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nora Azizah
Warga mencoba membeli tiket konser Coldplay secara online di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mencoba membeli tiket konser Coldplay secara online di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau khususnya generasi muda tidak membeli tiket konser Coldplay dari utang. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan terutama mencari dari pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal.

"Kita selalu ingatkan jangan  pakai uang dari utang karena kan itu akan ada bunganya. Apalagi pinjol ilegal bunganya sangat tinggi jadi memberatkan generasi muda," kata Friderica saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/5/2023).

Baca Juga

Friderica mengungkapkan, banyak juga pinjol yang mengiklankan pinjaman dengan promo. Khususnya saat masa pembelian tiket konser Coldplay beberapa waktu lalu. Dia memastikan OJK terus mengedukasi agar generasi muda bisa terhindar dari utang konsumtif. 

"Generasi muda supaya yang ingin membeli tiket konser idola boleh tapi harus disiapkan sebelumnya. Misalnya kita menyiapkan uang dari sebelumnya dari uang lebih atau ada uang bukan untuk bayar kuliah," jelas Friderica. 

Friderica menegaskan, utang untuk sesuatu yang konsumtif harus dihindari. Dia memastikan OJK juga akan terus melakukan pengawasan kepada para perusahaan pinjol terkait iklan kepada masyarakat.

"Kalau kami lihat ada iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan kita setop, panggil, dan ada sanksinya," ungkap Friderica.

Sepanjang 2022, Friderica mengatakan OJK menutup sekitar 400 iklan yang tidak sesuai. Khususnya iklan yang dibuat pelaku jasa keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement