Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin sebagai saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Nurul Azizah di Jakarta, Rabu (10/5/2023), mengatakan pemeriksaan itu telah dilakukan pada Senin (8/5/2023).
"Kemudian, terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH, telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Nurul Azizah.
Saat dikonfirmasi kepada Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Polisi Rizki Agung Prakoso terkait pemeriksaan Thomas Djamaludin, dia membenarkan adanya kegiatan tersebut.
"Betul, (Thomas Djamaluddin diperiksa) sebagai saksi," kata Rizki.
Namun, Rizki enggan berkomentar lebih lanjut terkait berapa lama Thomas Djamaluddin diperiksa dan berapa pertanyaan yang diajukan kepadanya.