SEMARANG — Awak bus PO Duta Wisata ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tunggal bus pariwisata yang mengangkut rombongan peziarah asal Tangerang Selatan di area parkir objek wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah. Sopir Romyani (56 tahun) dan kernet Andri Yulianto (45) dianggap lalai hingga bus dengan puluhan penumpang di...
Berita Lainnya