Rabu 10 May 2023 08:42 WIB

Pengacara Bantah Anak Kombes Abu Bakar Kabur Usai Tabrak Korban

Pengacara membantah anak Kombes Abu Bakar melarikan diri setelah menabrak korban, MS.

Tabrakan antara mobil dan motor (ilustrasi). Pengacara membantah anak Kombes Abu Bakar melarikan diri setelah menabrak korban, MS.
Foto: Republika
Tabrakan antara mobil dan motor (ilustrasi). Pengacara membantah anak Kombes Abu Bakar melarikan diri setelah menabrak korban, MS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum anak Kombes Polisi Abu Bakar, Ricky Gultom membantah kliennya melarikan diri usai menabrak korban MS (19 tahun) hingga meninggal dunia di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (13/2).

"Mobil Mercy nabrak itu 'airbag'-nya keluar. Jadi gak bisa melihat dan juga gak bisa digas, jadi tidak bisa bergerak mobilnya. Silahkan disimpulkan sendiri," kata Gultom.

Baca Juga

Gultom menerangkan, dengan aktifnya bantalan pelindung pengemudi mobil (airbag) maka tak memungkinkan kliennya untuk kabur karena mobilnya dalam keadaan tidak bisa bergerak.

"Dan kalau ada yang bilang dia lari dan lain-lain, itu di CCTV tidak kelihatan berhentinya karena cakupan CCTV gak sampai area dia berhenti," katanya.

Terlebih, kliennya juga bertanggung jawab atas insiden itu dengan langsung membawa korban dan temannya ke rumah sakit dan sempat bertemu dengan ibu korban di tempat itu.

"Artinya dia membantu atas dasar kemanusiaan. Kok bisa bilang bahwa klien kami tidak mau membantu dan melarikan diri. Silahkan simpulkan diri," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum lainnya, Olop Turnip menambahkan, kliennya sama sekali tidak ada niat untuk kabur. Menurut dia, klien hanyaingin meminggirkan mobilnya guna menghindari kemacetan dan MM langsung menyetop taksi agar bisa membawa korban ke RSUD Pasar Minggu.

"Klien saya itu habis nangis mata sembab, malah dituduh mabuk dan katanya sudah tidak ada di Polres, padahal masih proses penyelidikan. Polisi pun belum menentukan siapa tersangkanya," kata Olop kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/4).

Pada Selasa ini, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar gelar perkara khusus atas kejadian tersebut pada pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Ahad (12/3) dini hari pukul 02.20 WIB. Pengemudi Mercy itu berinisial MM (18).

Akibat kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement