JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyebut RUU ini seolah mengembalikan pengaturan seperti masa Orde Baru. “Dulu memang pernah aturan kesehatan disatukan di masa Orde Baru, tahun 1992 ada UU Kesehatan. Di...
Berita Lainnya