REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid menilai, teror-teror kepada umat Islam jelang Pemilu 2024 semakin marak terjadi. Karenanya, ia meminta kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
Ia menekankan, penting bagi Polisi tidak cuma menangkap pelaku, tapi menjatuhkan sanksi keras kepada pelaku dan aktor intelektual. Apalagi, tindakan teror dan kriminal terhadap tokoh dan simbol agama berulang.
HNW merasa, itu membuktikan semakin pentingnya RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera dibahas dan diundangkan. Sebab, tindakan teror-teror itu terjadi secara beruntun dan telah meresahkan masyarakat.
Mulai dari ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah sampai aksi warga Australia yang meneror dan meludahi penjaga masjid. Terakhir, penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia menekankan, peristiwa teror yang beruntun pada tahun politik jelang pemilu perlu diwaspadai. Jadi, langkah-langkah preventif bisa dilakukan agar pelaku dan aktor di belakangnya dapat ditangkap dan ditindak tegas.
HNW mengapresiasi kepolisian yang bisa cepat merespon dan menangkap pelaku teror. Tapi, ia menekankan, seharusnya tidak cuma ditangkap, apalagi bila pelaku cuma dinyatakan tidak waras seperti sebelumnya.
"Sangat penting untuk menghadirkan sanksi yang tegas dan keras untuk menciptakan efek jera, serta mengusutnya secara tuntas siapa dibalik teror-teror ini, agar tidak terulang lagi," kata HNW, Jumat (5/5).
Selain itu, ada banyak tindakan yang meresahkan seperti wisatawan dari luar negeri yang ada di Bali. Mereka kerap melakukan tindakan-tindakan melecehkan tempat yang dihormati atau disakralkan warga Hindu di Bali.
HNW mengingatkan, tahun politik membutuhkan kondisi tetap kondusif agar demokrasi berjalan dengan baik demi menghadirkan hasil yang baik. Maka, selain kesigapan aparat, juga diperlukan instrumen hukum lex specialis.
Yang mana, lanjut HNW, bisa menghadirkan kondisi kondusif, melindungi tokoh dan simbol agama, memberi sanksi yang tegas kepada yang melanggar. Termasuk, lewat RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.
Ia berharap, RUU yang diusung Fraksi PKS dan sudah disetujui Baleg DPR RI itu masuk sebagai prolegnas prioritas agar segera dibahas, disetujui bersama pemerintah. Sehingga, teror-teror itu bisa dimitigasi.
"Agar suasana di tahun politik ini tetap kondusif dan harmoni di antara warga bangsa tetap terjaga, agar rakyat bisa pergunakan kedaulatannya hadirkan hasil positif untuk Indonesia yang lebih baik," ujar HNW.