Ahad 30 Apr 2023 19:16 WIB

Kapolri Tindak Polisi Bermasalah dari Pangkat Rendah Sampai Bintang

Survei menunjukkan Kapolri tak melindungi perwira yang bermasalah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau program Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/4).
Foto: Republika/Ali Mansur
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau program Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan ketegasannya dalam upaya membawa institusi Polri lebih profesional dan objektif. Dengan memberlakukan hukum yang setara bagi semua masyarakat, tak terkecuali jajarannya.

"Saya pikir sikap Kapolri kita sudah profesional dan objektif memberlakukan hukum positif. Apakah aparatnya sendiri atau masyarakat," kata Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing saat dihubungi, Ahad (30/4/2023).

Baca Juga

Bahkan, Emrus menyoroti bukti ketegasan Kapolri dalam menindak tegas seluruh jajaran tanpa pandang bulu mulai pangkat rendah sampai tinggi. Semua bakal diproses bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Untuk aparatnya sendiri itu mulai dari pangkat yang rendah maupun pangkat berbintang juga kalau melanggar kan dilakukan penindakan juga. Nah saya melihat kepolisian kita sudah sangat tepat," ujarnya.

Selain itu, Emrus juga memandang komunikasi Polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit juga berhasil meneruskan capaian positif yang ditoreh Kapolri sebelumnya 

"Ketika kepemimpinan Tito Karnavian, Idham Aziz, sama Listyo Sigit saya pikir mereka sudah bagus sekali memimpin kepolisian kita. Dia menegakan hukum positif kepada siapapun," kata dia.

Dengan bukti adanya proses hukum yang melibatkan jenderal berbintang mulai dari peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua melibatkan Ferdi Sambo, penukaran 5 kg barang bukti sabu melibatkan mantan Kapolda Sumbar.

Penonaktifan Kabid Propam oleh Kapolda Kaltara yang dinilai menimbulkan kontroversi hingga pembiaran AKBP Achirudin, pamen Polda Sumut yang membiarkan anaknya menganiaya temannya

"Jadi coba kita lihat para aparat kepolisian baik yang berbintang, kan ada beberapa yang berbintang kan yang berbintang diproses ada FS, kemudian satu lagi TM, " kata dia.  

"Artinya apa kepemimpin Polri di bawah Pak Listyo Sigit berhasil menerapkan presisi itu, kita juga melihat Tito Karnavian yang menerapkan Promoter yang dilanjutkan Idham Aziz promoter juga. Saya kira bagus sekali dan perlu kita mengapresiasi serta memberikan support kepada polisi," tambah dia.

Sikap tegas itu juga berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Lewat hasil survei yang terus meningkat di angka 73,2 persen berdasarkan hasil rilis Survei Indikator 

"Kepercayaan publik terhadap Polri terus bergerak positif. Terbaru, angkanya kembali meningkat menjadi 73,2 persen," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam rilisnya, Ahad (30/4/2023).

Dia menilai tingkat kepercayaan publik tersebut menempatkan Korps Bhayangkara di atas capaian KPK sebesar 72,4 persen.

Burhanuddin menjelaskan salah satu alasan yang mendasari meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri adalah dampak tindakan tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para jenderal yang terlilit perkara, seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.

Menurut dia, Polri bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal. Di mana terlihat pada survei Indikator pada Februari 2023 tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menyentuh angka 70,8 persen. Artinya, dalam rentang setidaknya dua bulan, ada peningkatan yang cukup signifikan.

"Pada temuan lain, Indikator mendapat tingginya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di struktur terendah," katanya.

Adapun, Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen menggunakan metode multistage random sampling untuk menarik sampel. 

Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement