REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Angka kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) tembus hingga 80,6 persen. Angka ini menjadikan Kejagung sebagai lembaga paling dipercaya publik dibanding institusi hukum lainnya.
Dalam paparan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia (IPI), Ahad (30/4/2023), disebutkan Kejagung berada di posisi ketiga secara umum. TNI masih menjadi lembaga paling dipercaya dengan 97,7 persen, Presiden (92,8 persen), Kejagung (80,6 persen), Pengadilan 77,8 persen), Polri 73,2 persen), KPK (72,4 persen), DPD (71,5 persen), MPR (71,3 persen), DPR (63,4 persen), Parpol (61,8 persen).
"Kejaksaan Agung masih konsisten dalam beberapa bulan terakhir, menjadi lembaga yang paling dipercaya publik,” kata Direktur Indikator, Burhanuddin Muhtadi, saat pemaparan survei secara online.
Survei Indikator ini dillakukan pada 11-17 April 2023, dengan wawancara tatap muka. Jumlah responden sebanyak 1.220 orang responden dan toleransi kesalahan sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Angka 80,6 persen ini menjadi tertinggi dibanding bulan sebelumnya. Pada November 2022 kepercayaan Kejagung sebesar (77,4 persen), Desember 2022 (76 persen), Februari 2023 (77,8 persen), dan April 2023 (80,6 persen).