REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Zubaidah Elvia, mengatakan, pihaknya sudah memastikan kondisi dua dokter yang mengalami tindak kekerasan oleh pasien di Lampung. Menurut dia, pihaknya kini siap untuk memberikan kesaksian kepada kepolisian guna keadilan hukum.
“Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” kata Zubaidah Elvia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Dia menjelaskan, perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter adalah bentuk kerjasama antara pemerintah pusat, daerah dan aparat. Kini, dua dokter yang bertugas di puskesmas sebelumnya itu, sudah dipindah tugaskan sementara ke RSUD Lampung Barat.
"Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," jelas dr. Zubaidah Elvia, MPH.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat, Nukman, meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan pasien terhadap dokter internsip yang bertugas di puskesmas Fajar Bulan di Lampung Barat pada Sabtu (22/4). Pihaknya, mendukung proses hukum yang sudah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada aparat penegak hukum.
"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk kita lanjutkan secara hukum. Karena berdasarkan fakta di video, penganiayaan terhadap kedua dokter tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Karena dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien," jelas Nukman.
Lebih lanjut, Bupati sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas Lampung Barat untuk melakukan perubahan guna mengantisipasi kejadian yang sama di masa depan.
"Besok juga kami akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat," tambahnya.
Meski demikian, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya, mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung. Hal itu, menyusul penganiayaan kepada dua dokter magang oleh pasien di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Dia menilai, langkah hukum yang kini diserahkan ke kepolisian, dilakukan demi memastikan kepala daerah terkait bisa lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti.
Dia menambahkan, demi keamanan selama bertugas, kedua dokter dimaksud akan ditempatkan sementara di RSUD setempat. Utamanya, di lokasi dengan keamanan yang lebih baik.
Menurut Arianti, langkah-langkah tersebut diambil setelah pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung. Hal serupa juga ditekankan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang melakukan penarikan terhadap dua dokter tersebut.
Kemenkes menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/4) saat pasien yang juga pelaku, HW, datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati. Sesaat setelah korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya.
Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Aral melintang, pelaku lainnya MH malah berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan apa yang sudah dilakukan Puskesmas tersebut. Penjelasan masih diberikan dokter. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” tutup Arianti.