REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri menyebut kelompok kriminal bersenjata telah membakar empat rumah warga yang terletak di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (28/4/2023).
Dari laporan yang diterima Polda Papua menyebutkan aksi pembakaran yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu terjadi sekitar pukul 15.28 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena kondisi rumah itu sudah tidak ditinggali atau kosong.
"Memang empat rumah yang dibakar itu sudah tidak ditinggal lagi dan sempat disewa untuk dijadikan mesbagi karyawan PT Unggul," kata Fakhiri di Jayapura, Jumat (28/4/2023).
Kapolda mengatakan kasus pembakaran rumah warga oleh KKB itu awalnya dilaporkan saksi yang mendengar teriakan mama-mama di dekat honai laki-laki, tempat saksi berada. Saksi Abius Kogoya kemudian meminta sanak keluarganya untuk keluar dari honai karena takut api menjalar ke honainya.
"Rumah yang dibakar KKB itu milik Ronald Sujardi, Atik Ratnawati, Yakop, dan Yusup Bangun," tegas Kapolda.
Honai adalah sebutan bagi rumah masyarakat di kawasan pegunungan. Baik di Papua Pegunungan, Papua Tengah, maupun Papua yang atapnya berbentuk lingkaran dengan kerucut yang terbuat dari jerami.