Rabu 26 Apr 2023 14:00 WIB

Rektor UNJ : Perguruan Terbaik Tak Cukup Peringkat Unggul Saja

Harus diikuti pula dengan pencapaian pemeringkatan di dunia.

Wisuda lulusan Perguruan Tinggi (ilustrasi). Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof Komarudin menyebut untuk menjadi perguruan tinggi terbaik tidak cukup dengan predikat unggul saja. Akan tetapi harus diikuti dengan pencapaian pemeringkatan di dunia atau world class university.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wisuda lulusan Perguruan Tinggi (ilustrasi). Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof Komarudin menyebut untuk menjadi perguruan tinggi terbaik tidak cukup dengan predikat unggul saja. Akan tetapi harus diikuti dengan pencapaian pemeringkatan di dunia atau world class university.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof Komarudin menyebut untuk menjadi perguruan tinggi terbaik tidak cukup dengan predikat unggul saja. Akan tetapi harus diikuti dengan pencapaian pemeringkatan di dunia atau world class university.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut perlu komitmen, sinergitas, dan strategi yang tepat. Sejumlah upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan tata kelola dan kinerja universitas.

Baca Juga

Lalu penguatan SDM dan kepakaran, penguatan kompetensi inti dan kualitas pendidikan. "Begitu pula output riset dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak bagi masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, dan negara," kata Komarudin di Jakarta.

Kemudian, lanjut dia, perlu dilakukan penguatan infrastruktur dan sistem teknologi informasi, penguatan peran alumni dan jejaring kerja sama, baik nasional maupun internasional. Begitu pun penguatan publikasi, pengutipan, dan sumber informasi pada laman resmi universitas.

"Untuk itu melalui komitmen, kolaborasi, dan keikhlasan para sivitas akademika UNJ dalam membangun UNJ lebih baik lagi sangat diperlukan, khususnya mencapai visi misi UNJ menjadi universitas kelas dunia," imbuh dia.

Menurut dia, pintu pembuka kemandirian universitas adalah otonomi perguruan tinggi. Salah satunya melalui status PTN Berbadan Hukum (BH) yang saat ini UNJ sedang dalam proses penilaian di Kemendikbudristek. Selain itu, perlu ada perubahan pola pikir dan mental.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement