Selasa 25 Apr 2023 14:11 WIB

TNI AU Cari Ibu Jadi Korban Penendangan Anggotanya 

TNI AU sedang mencari keberadaan ibu yang menjadi korban penendangan anggotanya.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Viral pengemudi mengenakam seragam loreng diduga personel TNI AD menendang pengemudi motor seorang ibu membonceng anaknya.
Foto: Tangkapan layar
Viral pengemudi mengenakam seragam loreng diduga personel TNI AD menendang pengemudi motor seorang ibu membonceng anaknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) telah memberikan sanksi kepada anggotanya yang viral karena menendang seorang ibu dan anak yang tengah naik motor. Pihak TNI AU juga dikatakan tengah mencari sang ibu.

"Yang bersangkutan adalah Praka ANG, anggota Denhanud 461. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," kata TNI AU di akun Twitter resmi @_TNIAU seperti dikutip Republika pada Selasa (25/4/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, aksi arogan pengemudi berbaju loreng menendang motor seorang ibu yang tengah membonceng anak kecil viral di media sosial. Diduga pengemudi motor matik Yamaha dengan pelat nomor AA 6536 JZ itu berinisial Praka ANG.

Video aksi oknum TNI itu diunggah oleh akun Twitter @txtdrberseragam yang telah mendapatkn perhatian 4 juta orang. Berdasarkan keterangan yang tertulis dalam unggahan tersebut, peristiwa itu diduga terjadi di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, Senin (24/4/2023).

Dalam rekaman video itu terlihat pria yang mengenakan seragam loreng menendang cukup keras ke arah motor matik milik seorang ibu yang membonceng anak kecil. Akibat tendangan itu, keduanya hampir terjatuh.

Menurut keterangan yang tercantum dalam video itu, diduga aksi tendangan terjadi sebanyak dua kali. Kejadian bermula saat ibu tersebut tiba-tiba mengerem mendadak lantaran kendaraan di depannya juga berhenti mendadak. Namun, hal ini memicu emosi personel TNI tersebut. Sehingga ia menendang motor ibu yang membonceng anaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement