Senin 24 Apr 2023 20:14 WIB

Erick Thohir Sosok yang Terus Dapat Dukungan Jadi Cawapres

Erick Thohir merupakan warga NU yang memiliki bekal lengkap jadi cawapres.

Ketua Steering Commitee Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) Erick Tohir bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan terkait puncak resepsi satu abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Ketua Steering Commitee Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) Erick Tohir bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan terkait puncak resepsi satu abad NU di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir dinilai sebagai figur yang menghadirkan banyak kebijakan pro rakyat. Khidmahnya selama ini menjadi potensi yang mendongkrak elektabilitasnya untuk menjadi cawapres pada pemilu 2024.

 

Baca Juga

Akademisi Nasional Kasih Hanggoro mengatakan, Erick Thohir telah menunjukkan kemampuan kepemimpinan mumpuni. Berbagai kebijakan pro rakyat dihadirkan Erick Thohir di BUMN.

Menurut dia berbagai capaian tersebut menjadi bukti bahwa Erick Thohir merupakan sosok pemimpin berpikiran cerdas. Lantaran setiap kebijakan yang diluncurkan mampu menjadi solusi pemecahan persoalan di masyarakat.

“Pemimpin nasional itu cerdas dan berbudi luhur. Pak Erick Thohir ada enggak karakter itu, pasti ada lah,” kata  Kasih dalam keterangannya pada Senin (24/4/2023).

Dia menilai Erick Thohir sekarang menjadi tokoh paling sering mendapat banyak perhatian positif masyarakat. Intelektualitas kuat ditopang dengan hasil kerja nyata terus konsisten ditunjukkan Erick sampai sekarang.

Ditambah lagi, rekam jejak kepemimpinan Erick Thohir yang sangat cemerlang menjadi bukti konkret keberhasilan menjadi pemimpin. Kepemimpinan Erick Thohir banyak membawa imbas positif besar. 

Tidak hanya di level nasional, papar dia, tinta emas kepemimpinan Erick Thohir terukir hingga kancah internasional. Maka demikian tentu merupakan teladan dari pemimpin yang punya kerja nyata.

 

“Pak Erick Thohir punya ilmu dan pengalaman dan tetapi paling penting bagi saya panutan atau suri teladan kita,” jelas Kasih.

Erick Thohir Warga NU

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai Menteri BUMN yang juga Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir merupakan pasangan yang tepat untuk calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden 2024.

"Tepat jika Ganjar Pranowo dipasangkan dengan Erick Thohir," ujar Qodari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Indo Barometer ini menjelaskan PDIP bersama Ganjar Pranowo merupakan perwakilan dari nasionalis. Berkaca dari sejarah pilpres dan pemilu di Indonesia, masyarakat melihat pihak-pihak yang mewakili corak bangsa.

Di sisi lain, Erick Thohir merupakan bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dunia. Qodari mengatakan Erick Thohir merupakan Anggota Kehormatan Banser Ansor NU dan Ketua steering committee (SC) Panitia Harlah Ke-100 NU.

"Saya punya bayangan dan kepercayaan PDI Perjuangan itu punya naluri untuk berkoalisi dengan NU. Nah, ada nama-nama yang berasal dari keluarga besar NU, misalnya, kalau yang bukan orang partai adalah Erick Thohir," ujar Qodari.

Di samping itu, ia mengatakan Erick Thohir merupakan warga NU yang memiliki bekal lengkap sebagai cawapres.

Eks Presiden Inter Milan tersebut memiliki pengalaman kerja yang luar biasa, memiliki hubungan dekat dengan Ganjar Pranowo, memiliki elektabilitas, didukung partai politik seperti PAN dan PPP, serta memiliki kekuatan logistik.

"Sebetulnya, kalau kita bicara wakil presiden, variabel ada banyak ya, pertama elektabilitas, dukungan partai politik, yang ketiga sumber daya atau logistik," tutur Qodari.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement