Selasa 25 Apr 2023 09:11 WIB

Mampukah Kita Mengekang Emosi di Jalan Raya?

Mengantongi SIM bukan jaminan seseorang piawai mengendalikan kendaraan.

Viral di twitter gara-gara senggolan sepeda motor, berujung aksi kekerasan.
Foto: Twitter
Viral di twitter gara-gara senggolan sepeda motor, berujung aksi kekerasan.

Oleh : Reiny Dwinanda, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID,  Pada Rabu (19/4/2023) siang, seorang remaja kejang-kejang di depan kantor BPJS, Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat. Dia menjadi korban keberingasan pengendara motor yang tak mampu menahan emosinya.

Korban kabarnya menyenggol motor pelaku. Permintaan maaf yang diiringi aliran air matanya tak mampu meluluhkan hati pengendara motor tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku tampak kesal lalu menghantam korban hingga kejang-kejang.

Sementara itu, video viral lainnya memperlihatkan sebuah mobil mengalami kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali) KM 129+400 A atau arah Palimanan pada Rabu (19/4/2023) siang. Minibus berwarna putih itu tertabrak, terpental, dan terguling setelah ditabrak oleh mobil berwarna hitam yang tiba-tiba melipir ke kiri dari sisi kanan jalan.

Dalam video yang direkam melalui dashcam kendaraan lain, penabrak tampak tidak menghentikan laju kendaraannya setelah insiden tersebut. Kabar baiknya, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

Kejadian pertama memperlihatkan ketidaksiapan orang untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan saat berkendara di jalan. Bagaimanapun, kemahiran setiap pengendara berbeda.

Mengantongi surat izin mengemudi (SIM) bukan jaminan seseorang piawai mengendalikan kendaraannya, baik motor ataupun mobil. Fakta itulah yang harus disadari bersama di jalan raya.

Terlepas dari kasus remaja Cimahi, masyarakat memang masih cenderung permisif terhadap anak-anak di bawah umur yang mengemudikan motor atau mobil. Ini PR besar buat orang tua, mengoreksi pemahamannya tentang berhemat ongkos dan sayang anak.

Di samping itu, ada etika berkendara yang harus dijunjung para pengguna jalan. Agar aman di jalan raya, pengendara harus menyadari bahwa ia sedang berbagi jalan dengan pengguna jalan lainnya.

Pengemudi harus menghargai dan menghormati kendaraan lain, tidak mengebut atau menghambat pengendara lain, dan taat peraturan lalu lintas. Pengendara juga tidak boleh sembarangan menggunakan klakson, tidak memakai ponsel saat mengemudi, dan tidak memakai bahu jalan di luar kondisi darurat.

Sementara itu, kejadian kedua menunjukkan rendahnya moral pengendara mobil warna hitam tersebut. Alih-alih menepi dan membantu korban, dia justru kabur.

Dalam insiden sehari-hari, ketika itu terjadi di jalan yang ramai oleh warga, penabrak bisa saja disergap rasa takut dihakimi massa. Meski begitu, sejatinya respons orang di sekitar lokasi kejadian cenderung dipengaruhi oleh respons pertama pelaku.

Kekhawatiran untuk bertanggung jawab secara hukum dan finansial juga bisa membuat orang kabur saat menabrak kendaraan lain. Satu hal penting yang perlu pengendara ketahui ialah ancaman hukumnya berat untuk pelaku tabrak lari.

Jadi, siapkah kita menjadi pengendara yang bertanggung jawab? Begitu memutuskan berada di balik kemudi, kita harus sadar bahwa kita tidak bisa mengelak dari konsekuensinya.

Kalau belum mahir, kalau merasa tak sanggup mengemudi tanpa membahayakan diri dan orang lain, kalau merasa kendaraannya kurang fit untuk dibawa jalan lebih baik urungkan niat berkendara. Masalah apapun yang tengah memberatkan pikiran, ulah pengemudi lain yang bikin kesal, atau kemacetan yang tampak tak berujung memang dapat menyulut emosi.

Tetapi, itu tak seharusnya kita lampiaskan di jalanan. Ingat, apapun hal negatif yang Anda perbuat, keluarga juga bisa ikut terimbas.

Bagi yang tidak siap berkendara, sebenarnya ada solusi terbaik dan aman. Gunakanlah transportasi umum.

Di sini peran Pemerintah juga menjadi sentral. Pemerintah perlu mengadakan sarana dan prasarana transportasi umum dengan kualitas dan jumlah yang memadai penting agar bisa digunakan masyarakat yang tidak siap berkendara sendiri, termasuk untuk mudik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement