Ahad 23 Apr 2023 06:17 WIB

Menkumham: Cegah Napi dan Deteni Kabur Saat Libur Lebaran

Menkumham minta anak buahnya tingkatkan pengamanan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
Foto: Republika/Prayogi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta anak buahnya meningkatkan pengamanan di seluruh lingkungan kerja Kemenkumham sepanjang cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19 - 25 April 2023. Yasonna mengimbau jajarannya mewaspadai kaburnya narapidana dan deteni di momen libur Lebaran. 

Yasonna meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. "Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya WBP atau deteni, maupun kebakaran," kata Yasonna dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

Baca Juga

Yasonna meminta jajaran Kemenkumham memeriksa sekaligus mengantisipasi berbagai hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Yasonna tak ingin momen libur Lebaran menjadikan anak buahnya mengabaikan tugas. 

"Seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," ujar Yasonna. 

Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor. 

"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," ujar Yasonna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement