Rabu 19 Apr 2023 06:45 WIB

67 Titik Api Terdeteksi di Kalimantan Barat

Titik api terdeteksi dengan tingkat kebakaran sedang dan rendah.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat melaporkan setidaknya 67 titik api terdeteksi.
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat melaporkan setidaknya 67 titik api terdeteksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat melaporkan setidaknya 67 titik api terdeteksi di provinsi itu dengan kategori yang berbeda-beda. "Ada satu titik kebakaran tinggi, 64 titik kebakaran sedang, dan sisanya rendah," kata Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kalimantan Barat Daniel dalam acara Teropong Bencana yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (18/4/2023).

Daniel mengatakan, kebakaran ini diakibatkan oleh cuaca panas yang melanda sebagian besar wilayah Kalimantan Barat pada minggu ini. Selain itu, adanya warga yang membakar sampah tanpa pengawasan serta puntung rokok yang dibuang sembarangan di kebun yang kering memicu terjadinya kebakaran lahan ini.

Baca Juga

"Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan, di kebun yang sudah ditanami, artinya ini ada indikasi kebakaran dipicu oleh buangan puntung rokok," katanya.

Daniel mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sesuatu di lahan yang kering karena ada risiko api merambat ke kebun yang kering. Selain itu pihaknya telah melakukan langkah mitigasi dengan pengawasan di sejumlah titik serta menyiapkan personil dan peralatan pemadaman api serta melakukan patroli rutin setiap hari untuk mengawasi area yang berpotensi terbakar.

"Jika kita tidak menemukan kebakaran, maka lahan tetap dibasahi agar mengurangi risiko kebakaran," imbuhnya.

Daniel mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengantisipasi kebakaran dengan menerbitkan Peraturan Gubernur no 1 tahun 2022 tentang pembukaan lahan dan tata cara yang harus dipatuhi oleh siapapun sehingga tidak menimbulkan bencana. Daniel berpesan kepada masyarakat agar tidak mengelola lahan sementara waktu karena dikhawatirkan menimbulkan kebakaran sementara masyarakat sedang berlibur di waktu Lebaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement