REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Tragedi kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo, tol Semarang-Solo KM 487+600, Boyolali, Jawa tengah menelan 8 korban jiwa. Sebanyak enam di antaranya dikabarkan berasal dari Nganjuk, Jawa Timur.
Kkecelakaan tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Sampai saat ini, pihak kepolisian pun membeberkan bahwa ada tiga dugaan sementara yang menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut. Berikut fakta seputar kecelakaan beruntun di tol Boyolali.
Daerah Rawan
1. Kecelakaan di ruas tol Semarang-Solo KM 487+699, Boyolali terjadi lima kali pada tahun 2022 kemarin saat waktu menjelang mudik lebaran. Kecelakaan tersebut berlangsung di lokasi tak jauh di titik tersebut.
"Tahun lalu lima (kecelakaan), di lokasi yang berdekatan sesuai dengan data itu sejak ada tol ya sering terjadi laka lantas. Tahun kemarin 2022 pada saat periode yang sama, menjelang mudik," kata Kapolres Boyolali, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Jumat (14/4/2023).
Sementara itu, di kecelakaan kali ini ada delapan korban meninggal. Sebanyak 6 di antaranya meninggal di tempat dan 2 sisanya ketika menjalani perawatan di rumah sakit. "Korban 8 orang meninggal dunia, ada dua orang yang ketika kita bawa meninggal di rumah sakit, dari enam orang awalnya jadi delapan," kata Petrus.
2. Titik lelah
Petrus mengungkap bahwa titik tol tersebut menjadi titik lelah pengemudi. Sehingga memang laka lantas sering terjadi.
"Di sini titik lelahnya para pengemudi, kemudian (sopir) sudah lelah kemudian kendaraan tidak siap mungkin kendaran sudah tua, tidak siap fisik kendaraan. Nah itu menyebabkan banyaknya faktor-faktor laka lantas," kata Petrus.
Di sisi lain, hingga kini pihak kepolisian masih menduga bahwa kecelakaan tersebut diakibatkan beberapa hal. Di antaranya faktor muatan, rem blong hingga pengemudi mengantuk.
"Dugaan sementara pengemudi truk pengangkut besi diduga pertama mengantuk, dugaan kedua rem blong, ketiga adanya kelebihan muatan sehingga terjadi pengereman tidak maksimal," kata Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama.