Rabu 12 Apr 2023 00:03 WIB

Indeks Toleransi Jeblok, PDIP: Pemkot Depok Jangan Tambeng!

Anggota DPRD Kota Depok dari PDIP minta Pemkot Depok tanggapi indeks toleransi jeblok

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Bilal Ramadhan
Toleransi (ilustrasi). Anggota DPRD Kota Depok dari PDIP minta Pemkot Depok tanggapi indeks toleransi yang jeblok.
Foto: Republika/Prayogi
Toleransi (ilustrasi). Anggota DPRD Kota Depok dari PDIP minta Pemkot Depok tanggapi indeks toleransi yang jeblok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Laporan Setara Institute baru-baru ini memasukkan Kota Depok sebagai kota dengan Indeks Kota Toleran (IKT) yang rendah. Daerah penyangga ibu kota ini berada di peringkat ke-93 dari 94 kota yang dikaji oleh Setara atau hanya satu tingkat lebih tinggi dari Kota Cilegon di poisisi terakhir.

Menanggapi ini, Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mengatakan, Pemerintah Kota Depok seharusnya tidak keras kepala dalam menanggapi laporan ini. Terutama jika melihat bahwa Kota Depok terus di peringkat bawah terkait IKT dalam tiga tahun belakangan ini.

Baca Juga

"Sebetulnya Pemkot itu nggak boleh keras kepala, tambeng, mencermati ini, kalau perlu undang Setara supaya tolong dipresentasikan, kurang apa kami ini. Kalau memang ada kekurangannya, oke kita perbaiki," kata Ikravani kepada Republika.co.id, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, pemkot harus terbuka untuk menerima pendapat atau pandangan orang lain. "Nggak ada yang sempurna memang, tapi jangan juga menutup diri dari pandangan orang luar. Karena menganggap kalau kita ini bagus, tapi ternyata sebetulnya nggak," katanya.

Dia menyebut, penelitian Setara bertujuan untuk melihat seberapa jauh kita menjaga toleransi di tengah masyarakat. Bukan sekadar memvonis sebuah daerah toleran atau tidak.

"Jadi setara itu kan meneliti dengan asumsi bahwa warga bangsa ini pada dasarnya adalah toleran. Lalu mereka meneliti seberapa jauh kita itu menjaga, memupuk, terus membangun terus toleransinya. Itu yang diteliti, bukan intoleransinya sebetulnya. Makanya variabelnya itu ada soal kebijakan, ada soal pernyataan publik pemerintah, ada soal kehidupan sosial keagamaan dan seterusnya. Bukan hanya soal konflik umat beragama," ujarnya. 

Setara menyebut, hasil ini didapat dengan melihat delapan indikator, yaitu terkait regulasi pemkot dalam bentuk RPJMD, ada tidaknya kebijakan diskriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik pemerintah kota, tindakan nyata pemerintah kota, heterogenitas agama hingga soal inklusi sosial keagamaan.

Melalui delapan indikator tersebut, Kota Depok lalu mendapatkan skor 3,610 pada IKT 2022. Hasil ini berbeda jauh dari Kota Singkawang di peringkat teratas dengan skor 6,583. Berbeda jauh juga dengan kota lain di Jawa Barat, yaitu Bekasi yang meraih peringkat ketiga dengan skor 6,080.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement