REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dalam penegakan hukum punya kecenderungan menurun. Hanya Kejaksaan Agung (Kejagung) saja yang posisinya stagnan, sedang Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami penurunan.
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dipaparkan peneliti LSI, Djayadi Hanan menyebutkan, kepercayaan terhadap Kejagung dalam penegakan hukum di Februari sebesar 73 persen. Sementara pada April 2023 tidak berubah di angka 73 persen.
Ini beda dengan Kepolisian yang pada Februari 2023 sebesar 64 persen, tapi turun menjadi 60 persen di April 2023. Padahal sebelumnya kepercayaan terhadap polisi dalam penegakan hukum sempat naik signifikan di Januari 2023 sebesar 63 persen, naik menjadi 64 persen di Februari 2023.
Begtu juga dengan KPK. Pada Januari 2023 sebesar 55 persen, naik menjadi 70 persen di Februari 2023. Namun pada April 2023 turun menjadi 65 persen.
“Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan, sementara tingkat kepercayaan pada KPK dan Polri cenderung menurun,” ujar Djayadi.
Dibanding KPK dan Kepolisian, dalam hal kepercayaan dalam penegakan hukum, Kejagung menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya dengan kepercayaan 72 persen dan tidak percaya 21 persen.
Sementara KPK kepercayaan 68 pesen dan tidak perrcaya 30 persen. Untuk Kepolisian, kepercayaan 60 persen dan tidak percaya 35 persen.
Sedangkan dari sisi pemberantasan korupsi, Djayadi mengungkapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK paling tinggi yakni sebesar 66 persen. Disusul Kejaksaan Agung yang sebesar 65 persen dan Kepolisian yang sebesar 57 persen.
Djayadi menyebut, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam hal pemberantasan korupsi ini justru cenderung semakin menurun.