Senin 03 Apr 2023 23:03 WIB

BP2MI Lepas 503 Pekerja Migran Indonesia ke Korsel

Kepala BP2MI ingatkan pekerja migran tak sungkan lapor ke KBRI jika alami masalah

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 503 pekerja migran Indonesia Program G to G Korea Selatan. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pekerja migran Indonesia adalah pahlawan Indonesia pada sektor devisa negara.
Foto: Republika/Prayogi
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 503 pekerja migran Indonesia Program G to G Korea Selatan. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pekerja migran Indonesia adalah pahlawan Indonesia pada sektor devisa negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 503 pekerja migran Indonesia Program G to G Korea Selatan. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pekerja migran Indonesia adalah pahlawan Indonesia pada sektor devisa negara.

Benny mengaku, rakyat yang menjadi pekerja migran Indonesia adalah raja di Indonesia. Terbukti, kas negara mampu bertambah hingga ratusan triliun rupiah pada 2022. 

"Raja yang sesungguhnya di negara ini, adalah rakyat Pekerja Migran Indonesia. Terlebih, Indonesia adalah negara yang miliki kultur baik dan dihormati negara lain," kata Benny dalam keterangan tertulis, Senin (3/4/2023).

Benny mengungkapkan, pekerja migran Indonesia harus tetap memiliki jiwa Pancasilais meski berada di Korea Selatan. Dia berharap, dapat bertemu dengan pekerja migran Indonesia dimasa sukses mendatang. 

Lebih lanjut, Benny mengimbau, PMI tak sungkan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea jika menghadapi suatu masalah. Karena, pemerintah Indonesia menjamin melindungi pahlawan devisa negara dari ujung rambut  sampai ujung kaki. 

"Jika saudara menemukan masalah di luar negeri, bisa segera melaporkan ke KBRI di Korea Selatan. Presiden RI Jokowi sudah komitmen dan memerintahkan, wajib lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki," tutur Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement