Senin 27 Mar 2023 19:08 WIB

Kejahatan Jalanan Remaja Selama Ramadhan di DIY Meningkat

Kapolda DIY sebut kejahatan jalanan remaja selama Ramadhan di DIY meningkat.

Rep: Febrianto A Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Kepolisian menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah DIY, di Mapolresta Yogyakarta, Ahad (26/3/2023) malam. Kapolda DIY sebut kejahatan jalanan remaja selama Ramadhan di DIY meningkat.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Kepolisian menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah DIY, di Mapolresta Yogyakarta, Ahad (26/3/2023) malam. Kapolda DIY sebut kejahatan jalanan remaja selama Ramadhan di DIY meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan kasus kejahatan jalanan di Yogyakarta mengalami peningkatan selama Ramadhan. Hal itu disampaikan Suwondo dalam konferensi pengungkapan kasus klitih yang belum lama ini terjadi di Kota Yogyakarta. 

"Hari ini peningkatkan terhadap kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja itu meningkat. Hampir setiap hari selama bulan Ramadhan ini kami telah mengamankan untuk mencegah terjadinya tarung sarung atau perkelahian itu sudah 20 orang," kata Suwondo, Ahad (27/4). 

Baca Juga

Pada Ahad (26/3/2023) pagi, pihaknya berhasil mengamankan 7 orang di Gunung Kidul dan 4 orang di Sleman terkait rencana tindakan kejahatan jalanan. Kepolisian langsung memanggil orang tua dan guru untuk dilakukan pembinaan.

Suwondo mengungkapkan selama Januari-Februari polisi menerima 52 laporan terkait kejahatan jalanan. Sebanyak 42 kasus pelakunya merupakan anak-anak dan remaja. 

"Dari 42 ini yang benar-benar terjadi terkait konflik itu 26. 26 nya itu adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polda dan jajaran bersama dengan masyarakat," ujarnya. 

Suwondo mengatakan kepolisian telah melakukan banyak langkah pencegahan. Salah satunya adalah dengan melakukan patroli di jam rawan terjadi kejahatan jalanan. Upaya pencegahan juga dilakukan kepolisian bersama-sama dengan masyarakat. 

"Ini persoalan serius agar orang tua masyarakat menjaga anaknya untuk tidak terlibat atau keluar malam untuk hal yang tidak penting atau melibatkan diri dalam kelompok," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement