JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos). Kali ini terkait bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ali mengungkapkan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum dapat membeberkan identitas tersangka hingga proses penyidikan dirasa cukup.
KPK, sambung Ali, berjanji akan menyampaikan kepada publik mengenai kelanjutan kasus ini. Dia juga meminta dukungan masyarakat dalam pengusutan dugaan korupsi penyaluran bansos tersebut.
\"Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan,\" ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengaku kembali menemukan fakta lain tindak pidana dalam kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Lembaga antirasuah ini tengah melakukan penyelidikan.
"Pertama suap kan sudah selesai mensosnya (Juliari Peter Batubara). Kemudian KPK melakukan penyelidikan apakah itu Pasal 2 dan 3, ditengah penyelidikan kami menemukan fakta lain ada kemudian penyelidikan lagi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Namun, dia enggan memerinci temuan fakta lain tersebut. Ali hanya menyebut, penyelidikan itu berbeda dengan dugaan korupsi di Kemensos yang sebelumnya diusut KPK.