Selasa 14 Mar 2023 07:45 WIB

Dukung Kebijakan Jokowi, Pemkot Bekasi Beli Kendaraan Listrik

Tahap awal, Pemkot Bekasi beli sejumlah sepeda motor listrik untuk kendaraan dinas.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Foto: Dok. Republika
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengadaan kendaraan listrik pada 2023. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, Pemkot Bekasi sudah membeli unit sepeda motor listrik sebagai tahap uji coba.

"Tahun ini sepeda motor dulu," kata Tri saat ditemui Republika.co.id setelah apel di lapangan utama Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Tri mengaku tidak tahu berapa jumlah unit kendaraan bermotor yang Pemkot Bekasi beli sebagai kendaraan dinas. Dia pun meminta hal itu dikonfirmasi ke Badan Pengelolaan Keungan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi. "Itu teknis tanya BPKAD," katanya.

Meski begitu, Tri memastikan, pihaknya pada tahun ini menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), untuk digunakan sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Bekasi. "BPKAD yang merencanakan tahun ini beli berapa," katanya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.

"Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement