REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Relawan Prabowo Mania 08 mengatakan bangsa Indonesia sudah letih dengan berbagai konflik sehingga diyakini Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bisa menjadi pelopor rekonsiliasi bangsa.
"Saya rasa sudah terlalu letih bangsa ini dengan konflik-konflik yang tidak substantif, peta konflik dan sebagainya. Pak Prabowo seorang tokoh yang berani mempelopori rekonsiliasi bangsa ini, dan itu bagian cita-cita mulia yang hari ini kami perjuangkan," kata Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer di Jakarta, Ahad (12/3/2023) .
Immanuel juga membahas soal panasnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 dengan diksi cebong vs kampret. Tensi tersebut bahkan masih terasa di Pilpres 2019.
Dia yakin kehadiran Prabowo akan membawa energi positif untuk meredam segala konflik dan tensi politik Tanah Air.
"Kita cukup letih dengan Pilkada 2017 dengan cebong kampret, 2019 konflik itu masih ada, tapi 2024 saya yakin tidak ada, karena kita akan dipimpin seorang tokoh kader bangsa yang patriotik, siapa? Prabowo Subianto," ujarnya.
Relawan Jokowi Mania Nusantara (JoMan) pada Ahad (12/3/2023) mendeklarasikan Prabowo Mania 08 untuk mendukung Ketua Umum (Ketum) Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024.
Deklarasi yang berlangsung di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat itu turut dihadiri adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.