REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menilai bahwa saat ini berbagai elemen bangsa tak lagi menjaga asas kepatutan dan kepantasan dalam hukum. Tak segan, ia menyebut bahwa hukum rimba saat ini telah diterapkan dalam segala proses kehidupan.
Hukum itu mempertontonkan bahwa yang terkuatlah akan menang. Situasi yang berdampak langsung terhadap semakin tingginya korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia saat ini.
"Ini yang harus kita sadari, jadi tidak semua penyelesaian aspek yuridis formal itu menyelesaikan masalah. Bagi kita untuk meneruskan kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak kalah pentingnya adalah suri keteladanan," ujar Surya Paloh dalam pidatonya di Silaturahmi Nasional (Silatnas) ke-3 Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem, Jumat (10/3).
Ia mengaskan, masyarakat Indonesia saat ini membutuhkan keteladanan di tengah situasi bangsa saat ini. Ia menganalogikan Indonesia saat ini sedang dalam keadaan sakit dan menjerit melihat hukum rimba yang ada.
"Negeri ini haus, butuh, menjerit, tolonglah para pemimpin, para elite bangsa ini, tolong beri keteladanan. Kami lagi sakit, bangsa sedang menjerit'," ujar Surya Paloh.
"Nah sang pemimpin dia telah lupa diri, para elite bangsa, kita harus jujur, saya katakan lupa dia negeri sedang menjerit, butuh keteladanan dan kehadiran dia di negeri ini," katanya melanjutkan.
Hal tersebut juga menghasilkan masyarakat yang hanya mementingkan pragmatisme semata. Saat warga di dalamnya tak lagi memikirkan masa depan Indonesia pada 100 hingga 200 tahun ke depan.
"Masyarakat kita sekarang hari ini, satu dan lain hal terjebak dalam pragmatisme yang tinggi. Tidak ada urusan berpikir strategis jangka panjang, negara 100 tahun ke depan, karena semua terlibat 'aku berpikir untuk hari ini'," ujar Surya Paloh.
"Maka waktu kita melihat seluruh aspek pembangunan hukum di negeri kita ini seperti yang saya katakan saat ini, Indonesia sebagai satu negeri dan negara hukum. Jelas bagi negara kita agar prinsip-prinsip hukum, rule of law yang merupakan sesuatu komitmen yang mengikat semua pihak tanpa membedakan perbedaan kita, status sosial kita," katanya melanjutkan.