Rabu 08 Mar 2023 13:36 WIB

Pemkab Tangerang Normalisasi Danau

Dinas Bina Marga Pemkab Tangerang melakukan normalisasi danau karena pendangkalan.

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Danau di Jaletreng Riverpark, Tangerang. Dinas Bina Marga Pemkab Tangerang melakukan normalisasi danau karena pendangkalan.
Foto: Republika/MGROL116
Danau di Jaletreng Riverpark, Tangerang. Dinas Bina Marga Pemkab Tangerang melakukan normalisasi danau karena pendangkalan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) Wilayah I pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melakukan normalisasi danau di perumahan Aryana di Kelurahan Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mengatasi banjir. Sebab, danau tersebut mengalami pendangkalan atau sedimentasi dan ditumbuhi rumput liar sehingga menghambat aliran air.

“Dampak danau untuk lingkungan sangat bermanfaat sekali, karena Danau tersebut sudah mengalami pendangkalan atau sedimentasi lumpurnya pun sudah terlalu banyak makan jika tidak dilakukan normalisasi otomatis akan berdampak genangan atau banjir diwilayah tersebut,” ujar Kepala UPTD SDA Wilayah I Amril Hasan.

Baca Juga

Lebih lanjut dia berharap normalisasi yang dilakukan tersebut tidak lagi menghambat air yang mengalir dan dapat menampung air lebih banyak lagi agar bisa dimanfaatkan atau dikelola menjadi air minum.

“Dengan giat normalisasi tersebut semoga danau yang sudah mengalami sedimentasi lumpurnya tidak menghambat aliran air yg mengalir dari saluran perumahan dan juga dapat menampung air lebih banyak lagi agar bisa dimanfaatkan untuk air minum bila airnya memungkinkan untuk diolah menjadi air minum,” katanya.

Perlu diketahui, embung danau yang berada di perumahan Aryana berfungsi untuk menampung air sementara yang berasal dari saluran pembuangan irigasi dan pembuangan air dari drainase perumahan, jika pengerukan ini tidak dilakukan akan menyebabkan banjir di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebelumnya mewajibkan pihak pengembang perumahan agar membuat embung atau tandon, karena air yang dibuang dari drainase perumahan membutuhkan tempat penampungan sebelum musim penghujan dan bisa dikontrol.

Danau yang berada di wilayah I UPT SDA meliputi danau atau situ kelapa dua dan cihuni, lokasi yang sudah di normalisasi berada di perumahan Sari Bumi kelurahan Binong dan perumahan Aryana, Kelurahan Suka Bakti.

Sementara pengerukan lumpur di danau perumahan Aryana kurang lebih sudah 4 hari pengerjaan dan disaluran ke anak kali sabi perumahan Sari Bumi.

Adapun lingkup kerja  UPT SDA wilayah 1 mencakup lima kecamatan meliputi Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Curug, Kecamatan Legok dan Kecamatan Kelapa Dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement